KLUNGKUNG – Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom; mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Minggu (22/5/2022). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan Kantor MDA Klungkung pada Redite Pon, Julungwangi.
Pada kesempatan yang sama turut hadir Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet; Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda; PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bendesa madya MDA kabupaten/kota se-Bali, Pasikian Paiketan Krama Istri MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung, Pasikian Pecalang Bali dan Kabupaten Klungkung, dan Pasikian Yowana MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung.
Agung Anom menyimak sambutan Gubernur Koster yang menegaskan pembangunan Kantor MDA Klungkung adalah catatan sejarah baru, yang dilakukan Koster dalam penguatan terhadap desa adat di Bali. Landasannya yakni Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Kantor MDA Klungkung merupakan kantor MDA kesepuluh yang diresmikan Koster setelah sebelumnya meresmikan Kantor MDA Provinsi Bali, MDA Jembrana, MDA Tabanan, MDA Buleleng, MDA Karangasem, MDA Denpasar, MDA Bangli, MDA Badung dan MDA Gianyar.
Terwujudnya Kantor MDA Klungkung berkat komunikasi intensif Koster dengan perbankan dan BUMN, sehingga PT Waskita Karya menyatakan sangat bangga dan bahagia bisa berkontribusi dalam pembangunan Kantor MDA, untuk memperkuat program prioritas Pemprov Bali di bidang adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal. Waskita Karya menyumbang Rp3,5 miliar untuk membangun Kantor MDA Klungkung dengan dua lantai dan dibangun di atas lahan seluas 960 meter persegi. Luas bangunan 478 meter persegi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kecamatan
Banjarangkan, Klungkung.
Mengakhiri acara peresmian tersebut, Agung Anom mendampingi Koster meninjau Kantor MDA Klungkung yang didesain dengan gaya arsitektur tradisional lokal Bali. baw























