MATARAM – Penambahan pemenuhan modal dasar Bank NTB Syariah senilai Rp3 triliun hingga akhir tahun 2024 harus jadi prioritas. Pesan itu disampaikan Komisi III DPRD NTB agar Pemprov melakukan upaya konstruksi demi mewujudkan pemenuhan modal tersebut.
“Tapi itu agar tetap tidak mengganggu sirkulasi keuangan daerah untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD NTB, Nauvar Furqony Farinduan, akhir pekan lalu.
Menurut politisi Gerindra itu, saat sidang paripurna terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur medio pekan lalu, dia sengaja hanya menyerahkan saja laporan tersebut, alias tidak dibacakan. Meski demikian, Farin mengingatkan adanya kelonggaran waktu untuk pemenuhan modal agar tidak malah diabaikan.
Karena itu, sebutnya, sejumlah alternatif harus mulai dipikirkan agar kebijakan penyertaan modal tidak mengganggu sirkulasi keuangan daerah. “Ingat, jika tidak terpenuhi adanya modal dasar itu, maka grade Bank NTB Syariah akan turun dari bank umum menjadi BPR,” serunya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi ketentuan modal minimum Rp3 triliun di tahun 2024. Hal itu diatur dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Jika tidak memenuhi, pilihannya ada dua: turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), atau izin usaha bank dibekukan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Raharjo, menyebut, Bank NTB Syariah baru saja menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2020 di Bima. Salah satu agendanya adalah pembahasan pemenuhan modal inti.
Saat itu, Kepala OJK Provinsi NTB, Rico Rinaldi, menjelaskan gambaran tentang kinerja Bank NTB Syariah pascakonversi tahun 2018 lalu. Secara pertumbuhan, Bank NTB syariah berada di atas rata-rata nasional dan rata-rata industri. Dengan penguatan modal inti ini, diharapkan Bank NTB Syariah bisa tetap tumbuh.
Modal inti yang tercatat sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp1,374 triliun. Artinya, Bank NTB Syariah masih memiliki kekurangan modal inti Rp1,6 triliun lebih untuk memenuhi Rp3 triliun tahun 2024 nanti.
Pada saat pemaparan dengan narasumber dari Kemendagri, disampaikan satu-satunya BUMD yang memberi keuntungan terbesar bagi daerah adalah bank daerah. Dalam konteks NTB adalah Bank NTB Syariah.
“Kementerian Dalam Negeri menggugah emosional para pemegang saham. Mendagri berharap semua pemegang saham menjaga status bank daerahnya,” kata Kukuh.
Dari pemaparan para narasumber, para pemegang saham berkomitmen tetap menjaga kelangsungan Bank NTB Syariah. Caranya, dari lima alternatif untuk pemenuhan modal inti, mereka fokus untuk melakukan dua cara. Pertama, penyertaan aset milik pemegang saham.
Kedua, seluruh dividen dikembalikan jadi modal bank (tidak dibagi). “Kemarin ada penandatanganan komitmen yang akan ditindaklanjuti masing-masing pemegang saham untuk menjaga status Bank NTB Syariah,” imbuhnya.
Untuk aset, terangnya, ada tambahan sekitar Rp150 miliar sampai Rp160 miliar. Kemudian dividen tambahan sekitar Rp350 miliar, sehingga total Rp500 miliar tambahan penyertaan modal. Sisanya Rp1,2 triliun akan coba dipenuhi oleh seluruh pemegang saham dengan cara penyetoran/penyertaan kembali modal.
Meski dibuka kesempatan kepada investor luar menyertakan modal, imbuhnya, pemerintah daerah selaku pemegang saham sepakat untuk tetap memiliki saham Bank NTB Syariah secara penuh.
“Insya Allah, sebelum 2024 modal inti Rp3 triliun sudah bisa dipenuhi. Tiga tahun penambahan modal oleh 10 kabupaten/kota dan provinsi. Sekitar Rp20-an miliar setahun masing-masing, selama tiga tahun bisa menutupi kekurangan modal inti,”’ jelas Kukuh. rul























