Ada yang Terciduk Bawa Sabu-sabu, Seluruh Pegawai Kontrak Pol PP Jembrana Jalani Tes Urine

PARA pegawai Satpol PP Jembrana saat mengikuti tes urine pada Senin (29/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Pascatertangkapnya oknum pegawai kontrak pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana membawa sabu-sabu dan kini mendekam dibalik jeruji besi. Sebanyak 172 orang pegawai kontrak yang bertugas Satpol PP mengikuti tes urine di Kantor Satpol PP Jembrana, Senin (29/1/2024).

Pelaksanaan tes urine tersebut disaksiskan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bahkan, Bupati Tamba langsung ikut tes urine dengan hasil negatif.

Bacaan Lainnya

Dalam melaksanakan tes urine tersebut, Satpol PP Jembrana bekerjasama dengan pihak RSU Negara dengan pembiayaan sendiri yang ditanggung langsung oleh pegawai kontrak lantaran tes narkoba itu juga akan digunakan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak mereka. Karena salah satu syarat untuk bisa menjadi pegawai kontrak disertai dengan surat bebas narkoba.

“Ini syarat untuk perpanjang kontrak. Jika ada yang positif menggunakan narkoba, surat perpanjangan kontrak tidak akan ditandatangani dan juga yang bersangkutan kami serahkan ke pihak berwajib untuk diproses,” jelas Kasatpol PP Jembrana, I Made Leo Agusjaya.

Lebih lanjut Leo mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan RSU Negara untuk tes urine. Sebagai salah satu syarat agar bisa memperpanjang kontrak, pegawai kontrak melakukan tes urine dikenakan biaya Rp173.900.

Baca juga :  Diguyur Hujan Deras, Cau Belayu Dikepung Longsor

Dia menegaskan, untuk kedepannya tes urine akan menjadi syarat wajib untuk melamar sebagai tenaga kontrak Satpol PP Jembrana. “Yang mengikuti tes urine tahap pertama hanya pegawai kontrak dengan jumlah 172 orang dan nantinya akan disusul oleh PNS,” katanya.

Kasatpol PP Jembrana menjelaskan, kegiatan tes urine merupakan tindak lanjut dari salah satu oknum pegawai kontrak beberapa waktu lalu ikut terjaring operasi Patroli Gabungan yang diselenggarakan oleh Polres Jembrana. “Oknum pegawai kontrak tersebut setelah dites dengan hasil positif narkoba. Hingga saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polres Jembrana,” jelasnya.

Di sisi lain, Bupati Tamba mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan komitmen dari Pemkab Jembrana untuk memerangi narkoba yang dimulai dari Satpol PP yang merupakan penegak perda yang selalu ada di lapangan. “Hari ini kita buktikan, tes urine dimulai dari Satpol PP. Saya juga ikut tes urine. Ini sebagai contoh kepada teman-teman yang lain,” katanya.

Terkait sanksi yang akan dikenakan jika kedapatan menggunakan narkoba, pegawai tersebut akan langsung dikeluarkan. “Kita langsung potong saja, tidak ada cerita itu. Kalau PNS kedapatan menggunakan narkoba, itu ada aturannya, banyak proses dilakukan. Setelah di Satpol PP, kami siapkan tes urine untuk instansi lainnya,” pungkasnya. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.