DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggencarkan operasi pemantauan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir penyebaran penularan virus covid-19, menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis Desa/Kelurahan.
Kali ini, operasi digelar di simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Densel, Selasa (20/4/2021).
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, operasi tetap menyasar masyarakat dan pengendara yang belum menaati protokol kesehatan yang melintas di simpang Jalan Tukad Barito – Jalan Tukad Batanghari.
Hasilnya? Tim berhasil menjaring 21 pelanggar prokes dengan rincian 9 orang tidak menggunakan masker dan 12 orang menggunakan masker dengan tidak benar.
”Yang tidak pakai masker (9 orang) langsung dikenakan denda administrasi sebesar Rp100 ribu, sisanya 12 orang hanya diberi pembinaan sehingga mereka dapat menggunakan sarana prokes dengan benar ,” jelas Sayoga. yes
























