KARANGASEM – BPJS Kesehatan mencatat, hingga akhir Juni 2022, sebanyak 78 ribu lebih warga Kabupaten Karangasem belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Elly Widiani, Jumat (5/8/2022), dari jumlah penduduk Karangasem yang sebanyak 522.217 jiwa, yang terdaftar sebagai peserta JKN hanya sebanyak 444.168. Sebanyak 78.049 orang sisanya belum masuk dalam JKN.
“Ya kurang lebih seperti itu. Di samping data yang belum tercover (terlindungi), ada juga tambahan peserta yang dinonaktifkan Kemensos karena perlu validasi kependudukan, serta pekerja yang dinonaktifkan dari tempatnya bekerja,” jelas Elly.
Untuk jumlah peserta yang dinonaktifkan karena validasi data Kemensos maupun karena dinonaktifkan dari tempatnya bekerja, tercatat sebanyak 21.834 orang. 17.856 peserta di antaranya berasal dari kalangan peserta PBPU atau PB Mandiri, sedangkan sisanya ada yang dari peserta PPU dan BP.
Namun demikian, sambungnya, bagi peserta yang dinonaktifkan tersebut bisa mendaftarkan diri kembali melalui segmen yang tepat. Bisa dari pemda, dari tempatnya bekerja yang baru jika sudah bekerja, mendaftar secara mandiri, atau bisa juga diusulkan kembali ke Kemensos setelah divalidasi data kependudukannya. Untuk peserta yang belum terdaftar, harus didaftarkan terlebih dahulu menjadi peserta JKN agar bisa terlindungi.
Elly menguraikan, jumlah peserta yang didaftarkan akan mempengaruhi pemda mencapai UHC atau tidak. Jika yang terdaftar mencapai minimal 95 persen penduduk, berarti daerah tersebut bisa dianggap kabupaten yang sudah UHC.
“Karangasem sudah UHC sebenarnya karena sebelumnya sudah di 98 persen. Kemarin turun karena ada banyak validasi data dan penonaktifan pekerja. Tinggal kita dorong kembali untuk bisa diaktifkan kembali kepesertaannya,” pungkasnya. nad























