5.328 Warga Denpasar Tercatat Sebagai Penerima BLT DD Tahun 2021

PENYERAHAN BLT DD tahun 2020 lalu. Mengingat pandemi belum berakhir, tahun ini pemerintah kembali menggelontorkan bantuan serupa. Foto: ist
PENYERAHAN BLT DD tahun 2020 lalu. Mengingat pandemi belum berakhir, tahun ini pemerintah kembali menggelontorkan bantuan serupa. Foto: ist

DENPASAR – Pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini membuat pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan yang bersumber dari APBN ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui musyawarah desa (musdes) khusus.

Berdasarkan data resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, tercatat sebanyak 5.328 warga Kota Denpasar yang tersebar di 27 desa tercatat sebagai calon penerima BLT DD tahun 2021. 

Read More

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, saat dikonfirmasi Rabu (3/2/2021) menjelaskan bahwa BLT DD merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Adanya bantuan BLT DD diharapkan mampu membantu masyarakat di tengah pandemi serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat. 

“Pemberian bantuan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di tahun 2020, dan untuk tahun anggaran 2021 kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat. Khusus untuk Kota Denpasar seluruh desa sudah melaksanakan musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data,” katanya.

Alit Wiradana melanjutkan, untuk tahun 2021 pemberian BLT DD didahului dengan pendataan dengan melaksanakan survei lapangan. Hal ini sesuai dengan amanat SE Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020. Dengan demikian, data yang diperoleh merupakan data terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDT. 

Dikatakan pula, penerima yang sudah mendapat BLT DD tahun 2020 tetap bisa lagi diberikan untuk tahun ini asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Nantinya tim survei melaksanakan pengecekan lapangan terkait kondisi masyarakat. Jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainnya yang lebih membutuhkan. Hal ini pun juga tetap memperhatikan quota yang tersedia di masing-masing desa,” jelasnya.

Bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Namun demikian jika pertengahan tahun 2021 yang bersangkutan sudah aktif bekerja dan berpenghasilan, maka akan dilaksanakan evaluasi dan pergantian penerima. “Nanti penerima BLT DD akan dilaksanakan pengawasan, untuk selanjutnya dilaksanakan evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini,” pungkas Alit Wiradana. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.