422 Kendaraan Listrik Telah ‘Mengaspal’ di Bali

GESITS, kendaraan listrik berbasis baterai yang terpajang di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Foto: alt
GESITS, kendaraan listrik berbasis baterai yang terpajang di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Foto: alt

DENPASAR – 419 unit sepeda motor listrik berbasis baterai dan juga tiga unit mobil berbasis baterai telah beroperasi di Bali. ”Dengan demikian, maka total kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang telah ‘mengaspal’ di Pulau Dewata sebanyak 422 unit,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Selasa (16/2/2021).

“Tahun 2021 ini, target kami untuk kendaraan bermotor berbasis listrik ini sebanyak 500 unit, karena kondisi pandemi. Namun ternyata teman-teman sudah bergerak, seperti Grab, PLN yang juga sudah mulai beli motor listrik. Jadi tinggal sedikit ini dari target,” tamabahnya.

Bacaan Lainnya

Samsi menjelaskan, ada beberapa persyaratan bagi produsen kendaraan bermotor berbasis baterai yang bisa dipasarkan di Bali. Salah satunnya adalah Tingkat Komponen Produksi Dalam Negeri (TKDN) yang harus menyentuh angka 38,4 persen.

“Jadi total keseluruhan dari komponen motor berbasis baterai ini, itu harus menyentuh persentase tersebut. Jadi itu yang diperbolehkan beredar dan memiliki surat registrasi uji tipe,” jelasnya.

Dikatakan, ada beberapa merk yang telah memiliki surat. Di antaranya Gesits, Viar, United, dan merk lainnya. “Sebenarnya ada beberapa merk lainnya, tapi harganya gila-gilaan. Seperti Tesla. Yang banyak ini, Viar, Gesits, Selis, dan ada juga Honda PCX yang jumlahnya sudah on the road 86 unit,” sebutnya.

Baca juga :  Politeknik Negeri Bali PKM di Jembrana, Revitalisasi Daya Tarik Wisata Desa Blimbingsari

Sementara terkait tindak lanjut Instruksi Gubernur Bali No 11/DISHUB/2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, Samsi segera akan bersurat ke instansi pemerintahan, BUMN, dan BUMD sesuai instruksi tersebut. Pengadaan disesuaikan dengan metode masing-masing instansi.

‘’Jadi kalau misalnya BUMN, apakah dia mau lelang, e-katalog dan lain sebagainya, itu kan kebijakan masing-masing. Tapi kalau Pemprov Bali, akan melalui pengadaan barang dan jasa. Tetapi, juga akan dilihat kebutuhan untuk penggantian sepeda motor tua. Nah ini yang akan digantikan dengan sepeda motor listrik,” bebernya.

Selain itu, lanjut Samsi, juga diperuntukkan untuk peningkatan kapasitas bagi tenaga penyuluh, dan juga tenaga-tenaga yang selama ini menggunakan kendaraan dinas. Kata dia, secara bertahap akan diremajakan sesuai umur kendaraan. “Ini harus dihitung ulang sekarang, berapa sebetulnya kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai ini dibutuhkan,” jelasnya.

Dia menambahkan, rencana dari pengadaan kendaraan ini terpusat, sehingga terekam rencana daripada masing-masing OPD. “Jadi kalau pengadaan tidak terpusat maka dianggarkan di masing-masing OPD. Tapi kalau tidak, nanti ditunjuk kira-kira OPD mana yang akan mengadakan. Jadi pengadaan tergantung kebutuhan kendaraan dari masing-masing OPD,” tandasnya. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.