BANGLI – Kapolres Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, memimpin upacara korp rapor kenaikan pangkat bintara dan kenaikan pangkat pengabdian anggota Polres Bangli periode 1 Juli 2022, Jumat (1/7/2022). Sebanyak 41 anggota mendapat kenaikan pangkat dalam upacara di lapangan apel Polres Bangli tersebut.
Dari 41 personel yang naik pangkat, naik pangkat penghargaan dari Aiptu ke Ipda sebanyak 1 personil, Aipda ke Aiptu (3), Bripka menjadi Aipda (13), dari Brigadir menjadi Bripka (2), dan dari Bripda menjadi Briptu sebanyak 22 personel.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan kenaikan pangkat merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan dalam meniti karir di lingkungan Polri. Hal tersebut juga merupakan pembinaan Polri dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukanlah hak, tapi prestasi kerja. Semua melalui proses seleksi penilaian kinerja serta penilaian pimpinan dalam mengemban tugas dan kewajiban yang diberikan. “Di samping itu, kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan atas jerih payah personel yang dilakukan selama ini,” ujarnya.
Kepada personel yang naik pangkat, Kapolres mengingatkan selalu bersyukur bisa naik satu tingkat lebih tinggi. Momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memotivasi dan membuat semangat untuk lebih berprestasi, juga mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Dengan begitu mampu menghadapi tantangan kerja yang makin berat dan kompleks, seiring dinamika masyarakat yang terjadi.
Selesai upacara kenaikan pangkat, dilanjutkan pelepasan anggota yang purnabakti. Acara pelepasan purnabakti digelar sederhana itu sebagai bentuk penghormatan kepada anggota Polri yang memasuki masa pensiun. gia























