POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB memastikan akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan sebanyak 35 pasangan calon Pilkada Serentak 2024 pada 2 September ini. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTB, Zuriati, menyebut waktu pemeriksaan kesehatan dilakukan selama lima hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 2 September.
Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah ditutup pada Kamis (29/8/2024) malam, jumlahnya sebanyak 35 paslon. “Setelah para kandidat memasukkan berkas syarat pencalonan, kami langsung mengeluarkan surat pemeriksaan kesehatan untuk diserahkan ke RSUD Provinsi NTB,” ujar Zuriati, Sabtu (31/8/2024).
Seluruh bakal calon dari sembilan kabupaten/kota akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Provinsi NTB, kecuali di RSUD Kota Mataram yang fasilitasnya sudah lengkap. RSUD Provinsi NTB sejauh ini fasilitasnya sangat lengkap, jadi mampu memeriksa paslon di kabupaten/kota lain.
Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra (Dokter Jack), menambahkan, pemeriksaan semua paslon diawali tes kejiwaan yang membutuhkan waktu 4-5 jam. Kemudian pemeriksaan penunjang seperti MRI, USG abdomen, foto thorax, dan lain sebagainya. “Kami berharap semua berjalan lancar,” ucapnya.
RSUD Provinsi NTB disebut menyiapkan 32 tim, dan total 122 tenaga medis yang meliputi dokter spesialis, dokter, perawat, tenaga penunjang, dan tenaga pendukung. Ada juga tim dokter perempuan karena beberapa bakal calon perempuan.
Di kesempatan terpisah, Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyebut, setelah berakhirnya tahapan pendaftaran calon kepala daerah, terdapat tiga bakal pasangan calon Pilgub NTB yang resmi mendaftar.
Tiga pasangan calon itu adalah Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel), Siti Rohmi Djalilah dan Musyafirin (Rohmi-Firin), dan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda). “Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didaftarkan gabungan partai politik di NTB berjumlah tiga pasang dengan total suara sah 99,26 persen,” jelasnya.
Sementara untuk Pilkada di 10 kabupaten/kota di NTB, di Kabupaten Lombok Barat ada empat paslon, Kota Mataram ada dua paslon, Kabupaten Lombok Tengah ada tiga paslon, dan Lombok Utara juga ada tiga pasangan calon.
Selanjutnya di Kabupaten Lombok Timur ada lima paslon, Kabupaten Sumbawa Barat ada empat paslon, terdiri atas tiga pasangan calon didaftarkan gabungan parpol, dan satu pasangan calon dari jalur perseorangan.
Untuk Kabupaten Sumbawa ada empat pasangan calon, di Kabupaten Dompu ada dua pasangan calon, di Kabupaten Bima dua pasangan calo, sementara di Kota Bima ada tiga pasangan calon. “Dengan demikian ada 35 bakal pasangan calon yang diberikan tanda terima pendaftaran Pilkada Serentak di NTB, dan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan kesehatan,” jelas Khuwailid. rul






















