2024, DKPP Terima 38 Aduan Ketidaknetralan Penyelenggara Pemilu

Heddy Lugito. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sebanyak 38 aduan diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait keberpihakan penyelenggara Pemilu selama 2024. Hingga 29 Desember 2024 lalu, aduan nontahapan Pemilu maupun Pilkada yang banyak diadukan masyarakat di peringkat pertama adalah menyangkut keberpihakan penyelenggara pemilu.

“Artinya netralitas, jujur, adil yang menjadi tagline kita itu masih disoal oleh publik,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam keterangan tertulisnya di grup jurnalis politik parlemen, Rabu (1/1/2025).

Bacaan Lainnya

Dia menguraikan, pada periode hingga 29 Desember 2024, DKPP total menerima 693 aduan. Dari seluruh aduan tersebut, sebanyak 267 aduan berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024, sebanyak 142 aduan tentang tahapan Pilkada 2024.Sebanyak 284 aduan masuk dalam kategori nontahapan Pemilu maupun Pilkada.

“Melihat tren aduan yang ada di DKPP, kami melihat adanya ketidaknetralan dari penyelenggara pemilu dalam perkara-perkara yang diperiksa selama tahun 2024,” tegasnya.

Dari sejumlah aduan yang masuk ke DKPP, sambungnya, keberpihakan penyelenggara Pemilu ketika berlangsung pemungutan dan penghitungan suara, malah menempati angka tertinggi. “Kondisi ini jelas memprihatinkan dan harus jadi catatan semua unsur penyelenggara pemilu. Mulai KPU dan Bawaslu di semua wilayah di Indonesia,” sambungnya.

Baca juga :  Penataan Sembilan Objek Wisata di Nusa Penida Tersandung Biaya

Saat menjadi narasumber di Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Senin (30/12/2024), Heddy menekankan kepada ribuan jajaran KPU dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang hadir, Pemilu dan Pilkada sebagai sebuah ritual pemberian mandat dari rakyat kepada calon pemimpin atau yang dianggap dapat mewakili rakyat.

Selayaknya ritual itu harus dihormati semua pihak. Sayang, ritual ini dinilai justru dikhianati oleh penyelenggara pemilu yang tidak netral dan independen.
“Dosa besar jika ada pengkhianatan terhadap ritual, ini tidak boleh terjadi. Tetapi pergeseran suara ini mewarnai (pelaksanaan Pemilu dan Pilkada), ini harus kita sadari,” sesalnya.

Meski begitu, dia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran KPU di penjuru negeri karena berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada pada tahun ini. Terlebih, kata Heddy, sejauh ini tidak ada satu pun negara yang dapat menyelenggarakan dua pemilihan umum pada tahun yang sama.

“Saya sendiri sangat takjub dengan kerja teman-teman semua, di mana KPU bisa menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sekaligus. Ini tidak terjadi di mana pun, bahkan di Amerika pun tidak seperti ini. Mungkin kalau Bandung Bondowoso masih hidup juga tidak akan bisa melakukan ini. KPU kita luar biasa,” pujinya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.