BULELENG – Sebanyak 17 ribu warga masyarakat Kabupaten Buleleng belum memiliki atau mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Untuk dapat menuntaskan warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan jemput bola.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, mengatakan, angka 17 ribu lebih itu diperoleh berdasarkan selisih antara warga dengan usia wajib KTP-el dengan jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
Persentase penduduk Buleleng yang telah melakukan perekaman KTP-el yakni sekitar 97,15 persen. Dari 621.226 warga yang sudah wajib KTP-el, jumlah warga yang belum melakukan perekaman sebanyak 17.719 orang. Artinya, warga yang sudah melakukan perekaman mencapai 603.507 orang.
“Kalau persentase tertinggi warga Buleleng yang belum melakukan perekaman ada di kisaran umur 17 tahun. Dari penelusuran data kami, pada kelompok umur itu memang porsi yang paling besar. Itu ada di angka 3.500-an. Sisanya merata ada di setiap kelompok umur, ada juga lansia,” kata Juartawan, Minggu (24/7/2022).
Untuk menuntaskan masyarakat yang belum memiliki KTP-el, Disdukcapil Buleleng melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung penduduk yang belum melakukan perekaman hingga penduduk khususnya yang berkebutuhan khusus. “Program jemput bola ke desa-desa kami lakukan rutin,” ujar Juartawan.
Menurut dia, tak menutup kemungkinan Disdukcapil Buleleng juga akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP-el. Mengingat, persentase penduduk paling banyak yang belum melakukan perekaman KTP-el adalah kelompok penduduk yang berusia 17 tahun atau seusia SMA.
“Kami akan mendatangi sekolah SMA dan SMK untuk dapat melakukan perekaman menyasar kelompok umur 17 tahun,” pungkasnya. rik























