17.078 Nelayan Terima Stimulus Iuran BPJS Ketenagakerjaan

DIRUT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyerahkan secara simbolis klaim dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ist
DIRUT Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menyerahkan secara simbolis klaim dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: ist

DENPASAR – PT Bank Pembangunan Daerah (Bank BPD) Bali mendukung Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), salah satunya dalam bentuk pemberian subsidi atau stimulus kepada tenaga kerja rentan yang menjadi peserta asuransi Jamsostek Ketenagakerjaan. Hal itu sekaligus merupakan bagian dari kepedulian sosial Bank BPD Bali.

Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, mengatakan, Bank BPD Bali dan BPJS Ketenagakerjaan telah bekerjasama pada dua sisi. Baik sisi bisnis maupun kegiatan sosial. Salah satunya stimulus untuk GN Lingkaran.  ‘’Ini misi Bank BPD Bali, kepedulian sosial di luar bisnis,’’ ujar Sudharma di acara ‘Penyerahan Simbolis Klaim dan Kartu Peserta 17.078 Nelayan Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Program Bank BPD Bali’, di Sekretariat Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) di Pelabuhan Bonoa, Jumat (10/12/2021).

Read More

Sejak 2006, hampir 160.000 pekerja dibayarkan jaminan sosial ketenagakerjaannya oleh Bank BPD Bali. Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Program Membangun Masyarakat Bali (Mesari), imbuh Sudharma, memberikan stimulus berupa pembayaran jaminan BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.

‘’Tahun berikutnya debitur yang melanjutkan. Tidak terus-menerus menjadi tanggungan Bank BPD Bali, melainkan program ini merupakan sarana edukasi agar masyarakat merasakan manfaat jangka panjang ikut serta dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,’’ ungkapnya.

Terkait edukasi ini, Sudharma memaparkan ada 4 program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diikuti masyarakat. Ada iclude 2 program berupa perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ada juga yang iclude 4 empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

‘’Ini program yang komprehensif. Jika kita meninggal dunia, anak masih kecil-kecil bisa dapat beasiswa sampai lulus perguruan tinggi. Intinya secara terstruktur masyarakat tidak termiskinkan lagi melalui program ini,’’ pungkasnya. nan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.