16.243 Pengawas TPS di NTB Diharap Kritis Kawal Pemilu 2024

KETUA Bawaslu NTB, Itratip, bersama jajaran komisioner Bawaslu saat mengucapkan selamat atas pelantikan pengawas TPS NTB, Senin (22/1/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Sebanyak 16.243 Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024 di semua wilayah NTB resmi dilantik pada Senin (22/1/2024). Mereka dilantik Bawaslu di 10 kabupaten/kota di wilayah masing-masing, dan umumnya para PTPS ini banyak diisi kalangan milenial dan gen Z. Sebab, batas usia minimal sebagai sebuah persyaratan diturunkan dari sebelumnya 25 tahun menjadi 21 tahun.

Sebanyak 16.243 TPS Pemilu 2024 di NTB itu tersebar di 10 kabupaten/kota. Kota Mataram ada 1.248 TPS, Lombok Barat (2.210), Lombok Tengah (3.316), Lombok Timur (4.010), Lombok Utara (749), Kabupaten Sumbawa Barat (432), Kabupaten Sumbawa (1.032), Kabupaten Bima (1.588), Kota Bima (403), dan Kabupaten Dompu sebanyak 763 TPS.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengatakan, diturunkannya batas usia dari 25 tahun menjadi 21 tahun, karena Bawaslu butuh orang-orang yang memiliki stamina dan energi berlimpah dalam melakukan pengawasan. “Adanya anak-muda yang melek teknologi digital ini sangat membantu kinerja pengawasan TPS. Apalagi mereka juga dinilai memiliki sikap kritis,” ujar Itratip, Selasa (23/1/2024).

Dia mengucapkan selamat bergabung menjadi pengawas Pemilu kepada 16.243 PTPS yang dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (22/1/2024). “Semoga sukses dalam mengemban amanah menjaga demokrasi bangsa,” pesannya.

Baca juga :  Bank NTB Syariah Harap Segera Terungkap, Sakit, Terlapor Urung Diperiksa

Lebih lanjut dikatakan, PTPS merupakan ujungtombak Bawaslu dalam tahapan pengawasan Pemilu. Mereka diharap dapat memastikan proses pungut-hitung sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Itulah mengapa Bawaslu NTB sedari awal mendorong anak muda dapat mengambil peran strategis dalam kerja-kerja pengawasan pemilu. Sebab, kerja pengawasan pemilu juga membutuhkan kecermatan.

“Kita banyak rekrut anak muda, karena mereka lebih berani mengungkapkan pendapat dan lebih cepat bertindak ketika kemungkinan ada terjadi pelanggaran. Dan, yang paling penting, tidak berafiliasi dengan partai politik dan salah satu calon peserta pemilu, berintegritas, dan memiliki wawasan yang dibutuhkan dalam kerja-kerja pengawasan,” beber Itratip.

Berdasarkan data, jumlah pemilih di NTB pada Pemilu 2024 sebanyak 3.918.291 pemilih. Di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 517.819 pemilih, Lombok Tengah (772.406), Lombok Timur (985.385), Lombok Utara (183.391), Kota Mataram (315.549), Sumbawa Barat (102.422), Sumbawa (367.967), Bima (376.525), Kota Bima (112.347), dan Dompu sejumlah 184.460 pemilih. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.