JEMBRANA – Hangusnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana sebesar Rp9 miliar menjadi sorotan DPRD Jembrana. Penerapan DAK yang berasal dari Pemerintah Pusat tersebut juga dinilai asal-asalan. Hal tersebut terungkap saat Komisi I DPRD Jembrana menggelar rapat terkait pembahasan DAK pada Selasa (6/9/2022).
Anggota Komisi I DPRD Jembrana, I Ketut Sadwi Darmawan, mengatakan, dengan terpilihnya kadis yang baru diharapkan mampu memperbaiki Disdikpora Jembrana. “Harus diperbaiki, permasalahan ini sudah dari dulu. Dinas Pendidikan selama ini sangat amburadul dan harus diperbaiki, sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari yang sebelumnya segudang masalah terjadi,” katanya.
Lebih lanjut Sadwi mengatakan, anggaran DAK tersebut berasal dari Pusat dan seharusnya bisa dimaksimalkan. Karena sudah jelas dalam aturan bahwa DAK tidak bisa dialihkan untuk kegiatan lainnya. “Seharusnya dimaksimalkan. Kalau sudah seperti ini sisanya harus kembali ke Pusat. Ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dia juga menyarankan agar Kadisdikpora memperbaiki sistem atau orang-orang di Disdikpora. “Ini yang paling penting. Kalau sistemnya baik, tetapi orangnya tidak baik, itu tidak akan mendapatkan hasil yang baik juga. Saya menyarankan untuk menambah pengawas sekolah agar tidak ada keterlambatan dalam melaporkan kerusakan yang ada di sekolah kepada Pusat. Ini harus diperbaiki, mental kepala sekolah dan pengawas sekolah,” harapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama. Dia mengatakan, adanya DAK di tahun 2022 inijelas dikarenakan ada jadwal yang semestinya rutin di bulan Agustus. Karena maju deadline DAK akhir bulan Juli 2022, akibatnya ada beberapa paket bantuan dari sumber DAK akhirnya tidak bisa dilaksanakan. “Proses dana DAK tahun 2022 yang kurang lebih sebesar 9 miliar rupiah berupa fisik dan pengawasan,” ujarnya.
Susrama mengatakan, pihaknya sudah mencari solusi dengan Disdikpora. Dia menyebutkan, ada 13 sekolah yang sangat urgen diperbaiki. Ini menjadi prioritas dan sudah ada kesepakatan dengan Disdikpora untuk menganggarkan di tahun 2023. Kesepakatan ini akan dibawa ke rapat Badan Anggaran agar bisa dilaksanakan.
Setelah keluar PPAS di tahun 2022 untuk anggaran tahun 2023. “Pagu anggaran sudah kita sepakati bersama dinas. Untuk kekurangan anggaran akan ditambah di Pendapatan Asli Daerah. Tinggal dinas pendidikan membuat perencanaan secara global untuk anggaran sekolah yang memang benar butuh perbaikan,” jelas Susrama.
Kadisdikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, mengatakan, berkaitan dengan DAK yang tidak bisa dicairkan, ada beberapa dan sudah diambil solusi bahwa itu diusulkan melalui APBD 2023. Sehingga sekolah yang sifatnya urgen harus diselesaikan dan mendapatkan perbaikan melalui APBD.
“Kita berdoa dengan dukungan Komisi I DPRD Jembrana juga mudah-mudah sekolah yang belum, mendapatkan penanganan di tahun 2023, sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Adapun kendala dana DAK di tahun 2022tidak terlaksana, jelas dia, dikarenakan ada perencanaan yang berubah. “Ada perencanaan yang memang tidak ada. Ada perencanaan yang kami buat secara nol. Dan ada perencanaan yang ada, tapi harus kita ulangi total karena ini berkaitan adanya penyesuaian pajak dari 10 persen ke 11 persen, otomatis kami harus merubah rincian-rincian belanja yang ada di dalamnya,” jelas Anom Saputra. man























