12 Pelanggar Prokes di Tembuku Disanksi

SALAH seorang pelanggar prokes disanksi push up. Foto: gia
SALAH seorang pelanggar prokes disanksi push up. Foto: gia

BANGLI – Sedikitnya 12 orang didapati melanggar protokol kesehatan (prokes) saat Operasi Yutisi yang dilaksanakan di Kecamatan Tembuku, Jumat (15/1/2021). Tiga orang disanksi fisik, lima orang mendapat sanksi sosial, dan empat orang hanya ditegur. Personel yang terlibat Operasi dari unsur Polri, TNI, Satpol PP Bangli, BPBD Bangli, Dinkes Bangli dan pecalang. Lokasi yang disasar yakni Pasar Yangapi, Pasar Tembuku, dan Jalan Raya Tembuku depan kantor Camat Tembuku.

Dandim Bangli, Lekol Inf. I Gde Putu Suwardana, terus mengimbau seluruh masyarakat Bangli agar menaati pelaksanaan protokol Kesehatan. Jika bukan masyarakat sendiri yang sadar dan taat kepada peraturan pemerintah, siapa lagi yang melaksanakan? “Apalagi ini demi keluarga, lingkungan sekitar maupun orang lain. Sebab, penyebaran Covid-19 tidak bisa kita batasi,” pesannya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.