10.025 Siswa Baru Diterima di 166 SD Negeri di Kota Denpasar

KABID Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Foto: ist
KABID Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, akan mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri tahun ajaran 2024/2025 pada Senin (8/7/2024). Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat di sekolah yang dituju.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Jumat (5/7/2024) menyampaikan, jumlah siswa yang diterima di SD negeri di Kota Denpasar tahun ini sebanyak 10.025 siswa. Mereka tersebar di 166 SD negeri se-Kota Denpasar atau sebanyak 306 kelas.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Suriawan merinci, dari 10.025 siswa yang diterima itu, siswa ber-Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar yang diterima sebanyak 5.996 siswa. Sisanya, sebanyak 4.029 siswa KK luar Kota Denpasar.

Suriawan memastikan semua calon siswa yang telah melakukan proses pendaftaran dipastikan diterima di SD negeri. Jika ada yang masih tercecer satu-dua anak, terutama KK Kota Denpasar dipastikan akan difasilitasi sesuai daya tampung sekolah.

Dari sebaran yang dilakukan Disdikpora Kota Denpasar, tiap rombel (kelas) ada yang berisi 20 siswa sampai dengan 36 siswa. Ini bergantung kondisi kepadatan daya dukung.

Dalam proses seleksi PPDB SD negeri, lanjut Suriawan, diutamakan siswa ber-KK Denpasar dan yang terdekat dari rumah sesuai zonasi. Berikutnya, jika masih ada kuota, baru diisi siswa luar KK Denpasar yang diseleksi berdasarkan umur. Ia mengakui, ada di beberapa SD negeri yang KK Kota Denpasar digeser ke SD negeri terdekat karena sekolah yang dituju melebihi kuota.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Optimalkan Penanganan Covid-19

Suriawan menegaskan, Disdikpora Kota Denpasar terus menyempurnakan pelaksanaan PPDB jenjang SD negeri. Dengan harapan untuk meminimalisir permasalahan di lapangan, dan mengwujudkan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, siswa yang telah dinyatakan lulus wajib melakukan proses daftar ulang pada Selasa – Rabu, 9-10 Juli 2024. Saat daftar ulang calon siswa wajib menyerahkan surat pernyataan daftar ulang di sekolah yang diterima. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.