POSMERDEKA.COM, MATARAM – Mantan Ketua Tim Sukses (Timses) Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) saat Pilgub NTB 2024, Lalu Anis Mudjahid Akbar, masuk 10 besar calon komisaris Bank NTB Syariah.
Tidak sedikit yang mencibir kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah, karena ada hubungan politik antara Anis dan Gubernur Iqbal. Apalagi nama Anis menduduki peringkat pertama yang direkomendasi Pansel.
Meski memantik polemik, anggota Komisi III DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, menilai Anis Akbar bisa saja menjadi komisaris Bank NTB Syariah. Yang penting dia memiliki kompetensi di bidang perbankan, memahami kebijakan keuangan sesuai tugas, dan punya integritas.
Baginya, siapa pun boleh mencalonkan diri menjadi komisaris Bank NTB Syariah. “Mau timses, mau saudara, atau siapa pun, silakan masuk. Dan itu enggak jadi masalah asal memenuhi persyaratan,” ujar Aji Maman, sapaan akrabnya, Minggu (25/5/2025).
Dia mengklaim mencermati semua dinamika yang terjadi terkait lolosnya nama Anis Mujahid Akbar. Hanya, Aji Maman juga mengajak publik perlu jujur dalam melihat siapa orang berhak dan memiliki hak untuk mengikuti seleksi komisaris Bank NTB Syariah. Apalagi seleksi dilakukan tim independen. Hanya karena mantan timses lalu tidak bisa ikut komisaris, hal itu dirasa tidak adil. Yang penting punya kemampuan dan integritas.
Lebih jauh disampaikan, calon komisaris Bank NTB Syariah harus punya kemampuan, rekam jejak yang baik, dan memenuhi syarat. Pilihan itu bukan semata-mata karena kedekatan dengan pemimpin.
Dia juga mendesak agar proses audit atas adanya kredit macet di Bank NTB Syariah harus juga dilakukan. Sebab, dari data yang dimilikinya, justru ada beberapa perusahaan besar yang masa kreditnya sudah jatuh tempo. Angkanya diklaim sangat fantastis, mencapai Rp300 miliar.
“Pak Gubernur NTB selaku pemilik saham mayoritas dan para bupati/wali kota di NTB juga sebagai pemilik saham, harus menyelesaikan masalah kredit macet. Bila perlu audit investigasi keuangan di BUMD-BUMD, tidak hanya Bank NTB Syariah, ke semua BUMD milik Pemprov NTB,” sarannya.
Menyinggung nama-nama sejumlah perusahaan yang memiliki nilai pinjaman tinggi tapi mengalami kredit macet di Bank NTB Syariah, dia menyebut PT AJR dengan nilai Rp200 miliar, PT CA Rp10 miliar, PT PA Rp7 miliar, PT LI Rp14 miliar, dan PT GNE sebesar Rp14 miliar.
Pendek kata, dia menyerukan jangan biarkan uang rakyat mengalir kepada orang yang tidak bertanggung jawab. “Harus segera ditindaklanjuti persoalan kredit macet ini. Dan ini juga harus jadi komitmen calon komisaris dan direksi Bank NTB Syariah yang baru,” pesannya menandaskan. rul























