POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Guna mengimplementasikan Undang- Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karangasem menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Senin (28/10/2024).
Membacakan sambutan Plt. Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan keharusan di era globalisasi ini. Terlebih sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat.
“Lebih-lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga, jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” lontarnya.
Dalam era saat ini, jelasnya, masyarakat menuntut adanya KIP. Termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah dan murah.
Di sisi lain, badan publik pemerintah maupun swasta juga dituntut selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat. Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Sebab, ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia.
Jika informasi itu dibuka, jelasnya, akan dapat berdampak tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia binsnis). “Semua itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.
Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, dia berujar tuntutan akan transparansi tidak dapat diabaikan. Menerapkan prinsip transparansi, itu menandakan sebuah pemerintahan berjalan dengan baik. “Pemerintahan yang baik dari tingkat pusat sampai ke desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” imbuh Sedana Merta.
Pemerintah juga berupaya memberi pemahaman yang baik dan jelas kepada masyarakat, lebih-lebih kepada generasi muda, diharap agar tidak menelan mentah- mentah informasi yang diterima. Apalagi informasi itu dari sumber tidak jelas atau dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia menguraikan, sebentar lagi akan ada perhelatan Pilkada Karangasem. Ajang Pilkada tidak bisa lepas dari KIP. “Terkait dengan itu, kami berharap dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi proses terlaksananya pemilihan tersebut. Juga menjaga kondusivitas di Kabupaten Karangasem ini,” ajaknya.
Selain itu, imbuhnya, beri pemahaman kepada warga di lingkungan masing-masing bahwa keamanan dan kenyamanan itu sangat penting, guna menciptakan keharmonisan di Karangasem.
Berikutnya, sebagai warga Karangasem, diminta ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada. “Ini sebagai wujud pengawasan partisipatif dari masyarakat. Semua itu bertujuan agar Pilkada Serentak berjalan dengan tertib, lancar, jujur, adil dan objektif,” pungkas Sedana Merta. nad























