POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kasus penyekapan yang melibatkan dua warga negara asing, diungkap Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Sukawati.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, didampingi Kasatreskrim dan Kanitreskrim, Senin (24/2/2025) menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban, seorang pria bernama RAN, ditemukan terbaring pingsan di wilayah Ketewel.
Setelah menemukan korban, Polsek Sukawati segera mengamankan TKP dan korban sampai akhirnya siuman. Dalam proses penyelidikan, korban mengaku disekap dua orang pelaku.
Melalui interogasi dan keterangan dari para saksi, terungkap kedua pelaku sempat menurunkan korban dari sebuah mobil putih. “Masyarakat yang melihat kejadian tersebut merasa takut, karena pelaku memiliki perawakan tinggi besar,” jelas Kapolres.
Dari penelusuran yang dilakukan oleh tim, diketahui salah satu pelaku diketahui bernama NMB, dan satunya adalah JG. Mereka awalnya diinformasikan berasal dari Turki, tapi setelah diselidiki lebih lanjut baru diketahui keduanya ternyata berasal dari Iran.
Polisi pun langsung mengembangkan pencarian, dengan membagi tim menjadi dua untuk mencari barang bukti dan melacak para tersangka. Beberapa barang bukti dan sepeda motor ditemukan di sekitar TKP, sementara mobil yang digunakan pelaku ditemukan tersembunyi di semak-semak wilayah Sanur.
Tim menduga bahwa kedua pelaku berencana melarikan diri ke luar negeri. Bekerja sama dengan pihak Imigrasi, tim kepolisian melakukan pengecekan di Bandara Ngurah Rai dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang hendak menuju Malaysia. “Kedua pelaku diamankan di bandara saat antre untuk boarding,” ungkapnya.
Penggeledahan dilakukan, termasuk terhadap bagasi yang sudah masuk ke pesawat. Akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, uang tunai dolar senilai Rp70 juta, dan sebuah laptop. Semua barang tersebut ditemukan dalam tas milik kedua tersangka.
Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, keduanya akhirnya dibawa ke Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka diketahui menyekap dan membuang korban di Ketewel,” tegas Kapolres.
Lebih jauh disampaikan, pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal dan sama-sama berasal dari Iran. Saat datang ke Bali, pelaku dijemput korban di Bandara Ngurah Rai, dan menginap di Kuta pada 27 Januari lalu. Selang beberapa hari, keduanya pindah dan menyewa kontrakan di Banjar Tegeha, Batubulan.
Ketegangan muncul antara korban dan para pelaku, diduga dipicu cekcok soal masalah keuangan. Keluarga tersangka juga pernah terlibat masalah dengan Imigrasi, dan hal ini diduga membuat para pelaku merasa tertekan dan menagih uang dari korban.
Pada 16 Februari, para pelaku menyekap korban, menggeledah kamarnya, dan mengambil sejumlah barang berharga, termasuk ponsel dan uang tunai. Korban dibawa pelaku dengan mobil yang disewa, sebelum akhirnya dibuang di Ketewel.
Saksi yang melihat kejadian tersebut mengaku takut dan hanya mampu mengambil gambar dari jauh, sementara kedua pelaku melarikan diri menggunakan mobil Avanza, meninggalkan sepeda motor Vario di lokasi.
“Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan, untuk menggali lebih banyak informasi terkait keterlibatan pelaku dan motif mereka dalam kasus ini,” tandas Kapolres. adi