KLUNGKUNG – Warga Desa Paksebali, Kecamatan Dawan mendapat bantuan pemberdayaan sebagai tindak lanjut program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu). Warga penerima bantuan tersebut bekerja di sektor UKM.
Bantuan diserahkan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; bersama Kadis Sosial Klungkung, I Gusti Agung Putra Mahajaya; Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara; dan Perbekel Paksebali, I Putu Ariadi, Rabu (5/1/2022).
Suwirta usai menyerahkan bantuan menyampaikan, tujuan bantuan ini untuk membangkitkan produktivitas warga agar dapat keluar dari KK miskin. Bantuan diberi kepada para penerima Rutilahu yang juga memiliki potensi mengembangkan usaha produktif.
“Di antaranya ada penjual bakso atau kuliner, kerajinan anyaman, pedagang kelapa, kerajinan canang dan usaha tedung,” katanya. gia
























