BULELENG – Kendati sudah memasuki kenormalan baru, namun sejumlah wahana swafoto yang berlokasi di sepanjang jalur Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, masih ditutup. Padahal, masyarakat setempat berharap agar wahana selfie yang berada di kawasan konservasi tersebut kembali dibuka, sehingga memutar roda perekonomian.
Perbekel Desa Wanagiri, Made Suparanton, mengatakan, sebelum ada Covid-19, kawasan ini selalu ramai dikunjungi wisatawan. Mereka rela antri untuk mengabadikan momen dengan berswafoto dengan latar panorama Danau Buyan dan Tamblingan yang indah.
Kata Suparanton, khusus di Desa Wanagiri ada tujuh Daya Tarik Wisata (DTW). Rinciannya, empat wahana swafoto berlatar danau kembar yang berada di sepanjang jalan Desa Wanagiri dan tiga titik wisata air terjun. Seluruh wahana tersebut dikelola oleh Desa Adat Wanagiri bersama Pokdarwis.
Sejak ditutupnya wahana swafoto tersebut, pihak desa sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali selaku pengelola kawasan pascakenormalan baru, agar wahana swafoto kembali dibuka. Namun, BKSDA Bali menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
‘’Harapan kami agar bisa dibuka, sehingga perekonomian warga kembali hidup. Selama ini, wahana swafoto itu memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada masyarakat,’’ kata Suparanton, Minggu (23/8) siang.
Sebelum ditutup, jika memasuki musim liburan rata-rata pendapatan per hari setiap wahana swafoto mencapai Rp5 juta dari penjualan paket tiket. Sejatinya dari pihak pengelola, sudah siap menerapkan protokol kesehatan jika wahana swafoto ini kembali beroperasi. Bahkan, pihak desa sudah mengganggarkan dana Rp25 juta bersumber dari BUMDes dan Koperasi Jasa Wsata.
‘’Dana itu untuk tujuh DTW guna pengadaan masker dan yang lainnya. Kami sudah melakukan pelatihan kepada pengelola agar tetap mengedepankan protokol kesejatan. Dan, mengantongi sertifikat dari Dinas Pariwisata untuk DTW pada kenormalan baru. Besar harapannya agar dibuka kembali,’’ jelas Suparanton.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santoso, menegaskan, izin dibukanya kembali wahana swafoto itu merupakan kewenangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem. ‘’Itu izinnya dari Dirjen. Untuk pengusulannya, sudah proses, tahapan-tahapan sudah dilakukan,’’ ujar Agus Budi Santoso.
Proses usulannya itu, diakui Agus Budi Santoso, harus mendapatkan lampu hijau dari pemerintah daerah dalam hal ini yakni Bupati Buleleng. Bahkan, dari Kabupaten sudah mendukung wahana tersebut dibuka kembali. Usulannya itu harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni utamanya tidak ada klaster baru dan protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan.
‘’Jadi tidak boleh dibuka kapasitas 100 persen dari daya dukung. Dari hasil kalkulasi biasanya dipakai angkanya 50 persen, supaya tidak terjadi klaster baru, sehingga mendukung sosial distancing, pengunjung wahana tidak berkerumun. Jadi saya minta pengelola wahana swafoto menunggu izin dibuka dari pusat karena usulannya itu sudah diproses,’’ pungkas Agus Budi Santoso. rik