DENPASAR – Kepastian akan dibuka totalnya pariwisata Bali pada 11 September 2020 mendatang memang dapat memberi harapan perbaikan ekonomi. Namun, menimbang pengalaman di negara lain, keselamatan masyarakat dan wisatawan harus diutamakan dengan keseriusan menerapkan protokol kesehatan. Pandangan itu dilontarkan anggota Komisi II DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, Rabu (7/8/2020).
Ardhana berkata sangat mendukung kebijakan Pemprov Bali membuka kembali pariwisata, sekaligus memutar roda ekonomi. Tetapi itu mesti dibarengi dukungan seluruh masyarakat agar kebijakan itu berjalan selamat. “Saya menekankan kata ‘selamat’, karena melihat perkembangan pendemi ini belum turun, bahkan meningkat dengan transmisi lokal. Apalagi di Denpasar yang selama seminggu terakhir menjadi yang tertinggi. Intinya penerapan protokol kesehatan harus ketat,” tutur politisi PDIP itu.
Jika abai dengan protokol, kata dia, klaster pasar saat ini dapat merembet menjadi klaster restoran atau kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ketika masyarakat menafikan tanggung jawab menjaga diri sendiri, apalagi untuk orang lain. Bagaimana perkembangan pandemi dalam tiga bulan ke depan dinilai sebagai pertaruhan pariwisata dan perekonomian Bali di mata dunia.
Masyarakat, jelasnya, mungkin tidak takut terinfeksi Corona sampai kemudian Bali tidak lagi dipercaya dunia atas kesehatan, kebersihan dan keamanannya. Yang cuek itu kemungkinan baru tersadar bila mereka harus dikarantina di rumah sakit, dan itu mempengaruhi kesehatan dan ekonomi keluarganya. “Tatanan kehidupan masyarakat Bali era baru harus benar benar dipahami dengan baik, untuk tetap CHS (cleanliness, health, safety) dan menjalankan distansi sosial,” ungkap praktisi pariwisata itu.
Dia mendasarkan pandangan dengan pengalaman di Kota Merlbourne, Australia. Berdasarkan data, loncatan kasus Corona setelah distansi sosial dibuka ada di masyarakat produktif atau yang berusia 35 tahun ke bawah. Hal itu terjadi karena usia ini tergolong aktif dan rajin bersosialisasi. Karena itu, sambungnya, penerapan tempat nongkrong anak muda mesti ketat menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, dan wajib penjarakan fisik. “Harus atensi betul tempat nongkrong tidak berizin di perumahan atau permukiman, karena cenderung abai dengan protokol kesehatan. Jangan sampai meledak jadi klaster baru, yang begitu itu harus ditutup. Mengurus izin saja tidak, apalagi bertanggung jawab,” serunya menandaskan. hen
























