Usai Jalani Karantina, Delapan PMI Diperbolehkan Pulang

BUPATI Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Foto: ist
BUPATI Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri. Foto: ist

KARANGASEM – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karangasem satu per satu telah usai menjalani masa karantina dan mulai diperbolehkan pulang usai menjalani berbagai tes dan dinyatakan negatif Covid-19. Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, Jumat (22/5) kembali melepas delapan pekerja migran asal Karangasem di Vila Surgawi Taman Ujung.

Delapan PMI telah menjalani karantina 14 hari dengan baik. Mas Sumatri minta mereka untuk tetap melakukan karantina mandiri di rumah minimal 14 hari. Karena bercermin kepada dari kejadian di lapangan, Covid-19 berkembang pada hari ke-18 hingga ke-30. ‘’Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta di tengah pandemi Covid-19,’’ harap bupati.

Bacaan Lainnya

Mas Sumatri menambahkan, proses karantina di hotel merupakan penghargaan Pemkab Karangasem kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa. Salah seorang PMI, Putu Rian Nata, mengucapkan terima kasih kepada bupati beserta jajaran karena telah memfasilitasi kepulangan PMI. ‘’Kami akan selalu berupaya mengikuti semua arahan dan anjuran dari bupati setelah nanti sampai di rumah,’’ ujarnya. 017

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses