Uji Petik, Bawaslu Bangli Sasar Pensiunan TNI/Polri

BAWASLU Bangli melaksanakan uji petik daftar pemilih secara berkelanjutan di beberapa kelurahan/desa di Kabupaten Bangli. Foto: ist
BAWASLU Bangli melaksanakan uji petik daftar pemilih secara berkelanjutan di beberapa kelurahan/desa di Kabupaten Bangli. Foto: ist

BANGLI – Bawaslu Bangli melaksanakan uji petik daftar pemilih secara berkelanjutan di beberapa kelurahan/desa di Kabupaten Bangli. Dari dua hari kegiatan, 21 dan 23 Juni, Bawaslu Bangli menyasar pensiunan TNI/Polri yang kini beralih status menjadi warga sipil.

“Selain pensiunan TNI/Polri, Bawaslu Bangli juga menyasar beberapa pemilih pemula dan pemilih baru,” kata anggota Bawaslu Bangli, Nengah Mudana Atmaja, saat melakukan pengawasan, Kamis (23/6/2022).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh diuraikan, uji petik kali ini menggunakan 28 sampel data pemilih, terdiri dari dua pemilih pensiunan TNI/Polri, 15 pemilih pemula, dan 11 berstatus meninggal dunia. “28 sampel data pemilih itu tersebar di 14 kelurahan/desa di empat kecamatan,” sebut Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangli itu.

Di Kecamatan Bangli, jelasnya, yakni di Kelurahan Kubu, Kawan, Cempaga, Desa Tamanbali dan Bunutin. Desa Pengiangan, Sulahan dan Tiga untuk Kecamatan Susut; Desa Kedisan, Blancan dan Ulian untuk Kecamatan Kintamani; sedangkan untuk Kecamatan Tembuku dilaksanakan di Desa Yangapi, Undisan dan Peninjoan. “Untuk pelaksanaannya, kami bentuk empat tim yang terdiri dari beberapa staf yang dipimpin seluruh komisioner serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bangli,” papar mantan Ketua KPU Bangli periode 2003-2008 itu.

Uji petik data pemilih berkelanjutan ini, terangnya, bertujuan memperbarui data pemilih. Mulai dari menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar dalam pemilih, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat atau meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya, dan juga penduduk yang beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA. Selain itu juga untuk memperbarui elemen data pemilih secara berkelanjutan.

‘’Pada dasarnya, uji petik ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data pemilih yang dilakukan secara berkala, demi terwujudnya daftar pemilih yang akurat,’’ pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses