BULELENG – Dalam rangka merayakan hari suci Tumpek Uye atau yang sering disebut Tumpek Kandang, Pemprov Bali memberikan arahan untuk bisa melakukan pelepasliaran binatang atau hewan seperti burung, ikan, dan tukik secara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Pemkab Buleleng turut berpartisipasi dengan mengadakan pelepasan burung dan ikan yang dipusatkan di kawasan Danau Tamblingan, Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sabtu (29/1/2022) pagi.
Pelepasliaran burung dan ikan ini dilakukan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana; didampingi Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra; serta Sekda Buleleng, Gede Suyasa.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng dan jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng.
Sebelum pelepasliaran burung dan ikan, terlebih dahulu digelar persembahyangan bersama di pelataran Pura Ulun Danu Tamblingan.
Selain pelepasliaran burung berjumlah 6.827 ekor, jajaran Pemkab Buleleng terdiri dari perangkat daerah, desa/kelurahan, dan satuan pendidikan juga ikut serta melaksanakan pelepasliaran benih ikan sebanyak 167.267ekor dan pelepasan 6.497 ekor tukik pada sejumlah titik pantai di Kabupaten Buleleng.
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagai bentuk rasa syukur atas karunia Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang diberikan dalam wujud hewan atau satwa. “Sebagai umat beragama, sudah sewajibnya turut andil dalam pelestariannya,” kata Suradnyana, ditemui usai kegiatan.
Suradnyana berharap, melalui kegiatan ini semua pihak turut berkontribusi dalam pemulihan ekosistem dengan bertambahnya populasi spesies hewan yang dilepasliarkan.
“Kami melakukan upaya pelestarian alam melalui upacara agama yang disebut Danu Kerthi yang bagian dari Sad Kerthi. Pelepasan hewan ke alam bebas ini untuk dapat menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali,” pungkasnya. rik
























