Tragis! Kecelakaan di Kutri, Dua Orang Tewas

Foto: KECELAKAAN PEMOTOR yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kutri, Desa Singapadu, Sukawati, Gianyar, Jumat (21/8) pagi, saat dievakuasi petugas. Foto: ist
Foto: KECELAKAAN PEMOTOR yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kutri, Desa Singapadu, Sukawati, Gianyar, Jumat (21/8) pagi, saat dievakuasi petugas. Foto: ist

GIANYAR – Nasib tragis dialami dua orang warga asal NTT, yakni Dola Raja dan Nggada Wali. Dua warga yang tinggal di Banjar Kawan, Desa Mas, Ubud, itu meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kutri, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (21/8) sekitar pukul 05.00 Wita.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sebelum kecelakaan merenggut nyawa kedua orang ini, mereka datang dari arah selatan menuju ke utara di Jalan Raya Kutri, dengan mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DK 2224 KAK yang dikendarai Dolo Raja. Tiba di lokasi kejadian, tepatnya di depan Kantor Pegadaian Unit Singapadu Tengah, diduga pengendara motor tak dapat menguasai kendaraan.

Bacaan Lainnya

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarainya menabrak leneng pura yang berada di sebelah timur jalan. Selanjutnya korban dibawa ke RSU Ganesa Celuk, Sukawati. Akibatnya, pengendara motor Dola Raja dan penumpangnya Ngada Wali meninggal di tempat.

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Nengah Suarnata, mengatakan, kondisi motor, dari setang bengkok, sayap kanan lepas hingga knalpot lepas. ‘’Langkah yang diambil, terima laporan, datangi TKP, catat saksi, olah TKP lantas dan mengecek korban ke RSU,” jelasnya.

Baca juga :  Liga 3: Perseden Berpesta Setengah Lusin Gol Usai Bantai Persim Maros di Laga Pembuka Grup G

Sementara, Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisnadewi, masih melakukan penyelidikan terkait motif kejadian lakalantas maut itu. ‘’Masih didalami,’’ pungkasnya. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.