POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab Gianyar bersama stakeholder terkait mengikuti Review Evaluasi Mandiri KLA tahun 2023 dan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) dari Tim Evaluasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kantor Bupati Gianyar, Selasa (23/5/2023). Kegiatan dilaksanakan secara luring maupun daring.
Hadir Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun; Ketua Komisi 4 DPRD Gianyar, Ni Made Ratnadi; Asisten Ekonomi dan Pembangunan, I Wayan Sadra; Kepala Bappeda dan Litbang Gianyar, AA Dalem Jagadhita; Kadis P3AP2KB, Cokorda Bagus Lesmana Trisnu, dan pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Mayun berujar anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, serta sumber daya manusia dan modal pembangunan di masa depan. Tumbuh-kembang dan perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi dalam kehidupan harus dapat prioritas tinggi. Pemkab disebut komit untuk memenuhi hak dan perlindungan anak. Pemkab memprioritaskan kepentingan anak melalui kesejahteraan keluarga. “Jaminan Kesehatan Kabupaten Gianyar bagi masyarakat yang memiliki KTP Gianyar dengan hanya menunjukan KTP ke fasilitas kesehatan, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang ramah anak,” terangnya.
Asdep Perumusan Kebijakan Bidang KLA Kementerian PPPA, Muhamad Ihsan, mengatakan, Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan kabupaten/kota yang mempunyai komitmen dalam pemenuhan hak anak. Juga perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan. Untuk itu, Kementerian PPPA bersama kementerian terkait dan tim independen kembali melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA. “Tujuannya untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA, dan memberi rekomendasi perbaikan penyelenggaraan KLA,” kata Muhamad Ihsan.
Setidaknya ada 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas lima klaster substantif Konvensi Hak Anak. Apresiasi pelaksanaan KLA diberikan dengan lima kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Memaparkan capaian KLA Kabupaten Gianyar, Jagadhita mengatakan, Pemkab Gianyar sangat berkomitmen terwujudnya Kabupaten Layak Anak. Pemkab diklaim sangat konsen dengan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak terhadap kekerasan maupun diskriminasi.
Hal tersebut terlihat jelas dari tahun 2014 dideklarasikannya KLA, inisiasi sekolah ramah anak dan pelayanan ramah anak di puskesmas (PRAP), peringkat Kabupaten Gianyar terus meningkat dari tahun ke tahun. Selain itu, Gianyar juga menetapkan Perda No. 9/2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media massa sebagai stakeholder KLA juga mendukung penuh terwujudnya KLA yang menuju Idola (Indonesia Layak Anak). “Lembaga masyarakat, dalam hal ini desa adat, menyusun peraturan adat terkait perlindungan anak. Kader posyandu, BKB, dan BKR berperan sebagai lembaga konsultasi keluarga, serta yayasan menyediakan lembaga pengasuhan alternatif bagi anak disabilitas, yatim, piatu, maupun yatim piatu,” bebernya.
Hasil verifikasi administrasi Tim Verifikasi Provinsi Bali, status KLA Kabupaten Gianyar naik ke tingkat Nindya. Oleh Tim Evaluasi Kementerian PPPA, Kabupaten Gianyar diberi waktu 2x 24 jam untuk melengkapi bukti kelengkapan administrasi kegiatan. Hasil verifikasi dan konfirmasi serta pendalaman bukti yang dilakukan diharap akan membawa status KLA Gianyar meningkat. adi






















