DENPASAR – Tim Terpadu dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar bersama TNI dan Polri melakukan pembinaan protokol kesehatan di seluruh fasilitas umum, fasilitas sosial, objek wisata, mall dan pusat keramaian yang ada di Kota Denpasar, Jumat (21/8/2020).
”Kegiatan ini dilakukan karena masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran saat memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau new normal. Salah satunya tidak menggunakan masker,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui Sabtu (22/8/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun telah memasuki new normal masyarakat harus tetap mentaati protokol kesehatan sehingga penularan covid-19 yang banyak terjadi pada transmisi lokal bisa dikendalikan.
Untuk pencegahan penularan covid-19, pihaknya bersama tim terpadu melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang protokol kesehatan secara berkelanjutan di seluruh fasilitas umum, sosial , mall, objek wisata yang ada di Kota Denpasar.
Menurutnya dalam pembinaan yang dilakukan bersama tim terpadu masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran salah satu tidak menggunakan masker. “Meskipun pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan masker, kami tetap memberikan pembinaan agar hal tersebut tidak dilanggar lagi,” tegas Sayoga.
Dalam upaya pencegahan penularan covid-19, Satpol PP Kota Denpasar juga telah sering melakukan sosialisasi dan memberikan pembinaan kepada masyarakat di tempat-tempat umum, bahkan jika ada yang melanggar pihaknya tidak segan-segan memberikan efek jera dengan memberi hukuman push up maupun kerja sosial dengan membersihkan jalan atau fasilitas umum. yes