DENPASAR – Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin, Kota Denpasar mengamankan 8 orang yang sedang pesta miras di daerah lingkungan Banjar Bantas, Desa setempat, Jumat (21/8/2020) malam sekitar pukul 23.30 wita.
Saat dikonfirmasi Sabtu (22/8/2020), Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila membenarkan pengamanan warga yang sedang pesta miras tersebut. Ke-8 orang tersebut merupakan warga berkumpul di rumah kos Banjar Bantas.
“Mereka melanggar aturan atau imbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker,” ujar Susila.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya, ke-8 warga diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
”Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Susila.
Untuk memastikan seluruh penduduk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal.
“Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas guna terciptanya tertib administrasi,” pungkas Susila. yes