Tiga Daerah di NTB Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024

KETUA Bawaslu NTB, Itratip bersama Pj Gubernur NTB, dan jajaran Forkopimda saat deklarasi netralitas ASN serta politik damai di Pilkada Serentak 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Tiga daerah di Provinsi NTB masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu NTB, Itratip, menyebutkan, dari 10 kabupaten/kota di NTB, terdapat tiga daerah yang rawan tinggi di Pilkada Serentak 2024, yakni Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Sedangkan, tujuh wilayah masuk kategori kerawanan rendah yakni, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Sumbawa, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Lombok Barat (Lobar), dan Kabupaten Dompu.

Bacaan Lainnya

‘’Jadi, dari 10 kabupaten/kota di NTB, secara umum Provinsi NTB secara nasional masuk peringkat enam dari 28 provinsi yang masuk dalam kategori rawan-sedang,” ujar Itratip saat memaparkan hasil Peta Kerawanan Pemilihan Serentak tahun 2024 Provinsi NTB, Rabu (11/9/2024).

Ia mengatakan bahwa terdapat empat dimensi dalam mengukur indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024, yakni konteks sosial politik, kontestasi, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi. Serta, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi partisipasi.

Itratip menjelaskan bahwa untuk konteks politik terdapat lima indikator. Yakni, indikator berkaitan dengan kebijakan yang berubah-ubah, pelanggaran kode etik, peristiwa intimidasi, ancaman dan kekerasan verbal atau fisik, perusakan fasilitas umum dan penyelenggaraan pemilu, serta rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti.

Baca juga :  Sinergitas TNI-Polri di Tabanan Olahraga Bersama di Jatiluwih

Sementara, untuk kontestasi terdapat tujuh indikator didalamnya yakni, potensi keberadaan calon petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan, calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar-wilayah, calon dari unsur ASN, TNI/Polri, adanya rotasi jabatan, potensi KTP ganda, dan kepengurusan ganda partai politik.

‘’Selanjutnya, penyelenggaraan pemilu dan kontestasi yang memiliki enam indikator. Yakni, indikator berkaitan dengan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan, adu domba, praktik politik uang, pelanggaran netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, konflik kekerasan dan ancaman selama kampanye,’’ jelas dia.

Itratip menegaskan khusus beberapa pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi. Salah satunya sering mempromosikan calon tertentu dan pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.

Selain itu, adapula ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana. Bahkan ada dukungan yang teridentifikasi dalam bentuk grup WhatsApp yang terlibat secara aktif dan pasif dalam setiap kampanye calon.

‘’Dan, salah satunya yakni, untuk di Kota Bima itu sudah terjadi grup WhatsApp, yakni para guru saling dukung mendukung. Maka, kita perlu hati-hati untuk masuk ke anggota grup WhatsApp karena akan ada yang mematai-matai dan menyebarkannya ke media sosial,’’ tegas dia.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa peluncuran peta kerawanan Pilkada tahun 2024, dirilis agar terpotret potensi kerawanan pemilu di provinsi NTB dan 10 kabupaten/kota untuk dipetakan. Selanjutnya, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan di setiap tahapan dan menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan Pilkada 2024.

Baca juga :  Pasar Gotong Royong, Keberpihakan Pemprov Terhadap Produk Lokal Bali

Sementara itu, Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengaku bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Terlebih, Pemilukada Serentak kali ini, merupakan sejarah bagi kemajuan demokrasi di Provinsi NTB.

‘’Insya Allah, kami siap mendukung penuh berjalannya pesta demokrasi. Ini bagian kontribusi dan kami yakinkan integritas kami di Pemilukada pada perhelatan sejarah bagi bangsa dan daerah di NTB,’’ kata dia.

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur NTB, HL Gita Ariadi, mengaku bahwa pihaknya mempersilahkan Bawaslu untuk masuk melakukan pengawasan ASN untuk melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Terlebih, Pilkada Serentak itu, memiliki tingkat emosional lebih dekat, sehingga benturan potensial akan terjadi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.