KARANGASEM – Sepanjang Januari hingga Maret 2022 tercatat sebanyak 22 kasus gigitan anjing rabies di Kabupaten Karangasem. Melihat rentang waktunya, kuantitas kasus untuk awal tahun ini terbilang cukup tinggi.
Hal tersebut diungkapkan Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Karangasem, Putu Gede Suwata Brata, Selasa (5/4/2022).
“Dibandingkan jumlah kasus tahun 2021 sebanyak 42 kasus, saat ini memang kasus gigitan anjing rabies cukup tinggi. Beberapa di antaranya ditemukan di sejumlah desa baru, yang sebelumnya tidak terdapat kasus rabies,” ujarnya.
Beberapa desa yang baru ditemukan kasus gigitan anjing rabies tersebut, yakni Desa Tista, Desa Nawakerti, Desa Tegallinggah, Desa Ngis, Desa Nongan, Desa Bungaya dan Desa Tianyar Barat.
Mengantisipasi perkembangan kasus rabies, dia mengaku segera melaksanakan vaksinasi massal. Rencananya dimulai pada April 2022 ini di seluruh kecamatan di Karangasem.
“Saat ini tinggal menunggu proses pengadaan bahan vaksin saja, ada dari Kabupaten dan ada pengadaan dari Provinsi yang bersumber dari dana APBN,” terangnya.
Dia menambahkan, jajarannya juga mulai sosialisasi di tingkat kecamatan agar masyarakat mau memvaksin anjing piaraan mereka. Termasuk juga mau mengawasi agar tidak sering keluar dan bertemu dengan anjing liar. nad























