Tidak Disiplin Prokes Diganjar “Push Up”

SEORANG warga menjalani hukuman push up setelah kedapatan tidak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Rama, Kecamatan Klungkung, Kamis (4/2/2021). Foto: ist
SEORANG warga menjalani hukuman push up setelah kedapatan tidak menggunakan masker dalam Operasi Yustisi di Jalan Rama, Kecamatan Klungkung, Kamis (4/2/2021). Foto: ist

KLUNGKUNG – Warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Klungkung kembali ditemukan jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung saat Operasi Yustisi di Jalan Rama, Kecamatan Klungkung, Kamis (4/2/2021).

Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, yang memimpin kegiatan tersebut, memerintah jajaran untuk berupaya bekerja sama dengan instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran Covid-19 dengan pendisiplinan masyarakat. “Dalam kegiatan ini, masih ditemukan warga melanggar tidak pakai masker. Petugas memberi sanksi denda dan hukuman fisik,” jelasnya.

Read More

Karena masih saja ada yang tidak disiplin, Kapolres mengajak masyarakat selalu menerapkan prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.