GIANYAR – Menyamakan persepsi dan pemetaan potensi permasalahan dalam pelaksanaan pengawasan data pemilih berkelanjutan tahun 2022, Bawaslu Gianyar melaksanakan rapat pembahasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2022, Selasa (30/8/2022).
Rapat dibuka Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan; itu dihadiri anggota Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra; anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta; anggota KPU Gianyar, AA Gde Agung Eka Putra; serta I Made Sari Sudarmaputra selaku Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gianyar.
Hartawan menyampaikan, rapat dilaksanakan guna menyongsong tahap selanjutnya dalam Pemilu 2024, yaitu pemutakhiran daftar pemiIih, dengan Bawaslu wajib mengawasi untuk menciptakan keakuratan daftar pemilih. Melalui rapat tersebut, kata dia, kolaborasi dapat terjalin dengan kehadiran unsur KPU dan Disdukcapil.
“Dinamika dalam proses pemutakhiran daftar pemilih telah kita ketahui bersama. Dengan kehadiran Disdukcapil dan KPU selaku pelaksana teknis Pemilu, kesempatan ini kita matangkan agar bersama-sama dapat berkolaborasi mencari solusi demi akurat dan validnya data pemilih tahun 2024,” ajaknya.
Ni Made Suniari Siartikawati pada kesempatan itu menjelaskan progres pengawasan daftar pemilih berkelanjutan oleh Bawaslu Gianyar. Diungkapkan, sepanjang tahun 2022, terdapat beberapa saran perbaikan yang dilayangkan ke KPU Gianyar terkait daftar pemilih berkelanjutan. Dan, dia mengapresiasi KPU Gianyar merespons masukan dengan segera menindaklanjutinya.
Menanggapi hal itu, Agung Eka Putra juga melayangkan apresiasi dengan adanya rapat tersebut. Terlebih muaranya adalah mewujudkan data pemilih yang lebih baik dan akuntabel untuk Pemilu 2024. “Saya menyampaikan apresiasi terkait pertemuan ini, di mana kita dapat bersama mewujudkan data pemilih lebih baik dan akuntabel sebagai bentuk persiapan menyongsong Pemilu 2024,” ungkapnya.
I Wayan Widyardana Putra menambahkan, data pemilih dari pemilu ke pemilu masih ada persoalan, karena sangat berhubungan langsung dengan hasil dari pemilu dan kesiapan logistik. Data pemilih juga sangat sering dipersoalkan saat terjadi ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.
Di samping itu, dia menyampaikan agar pemutakhiran data pemilih terdapat persamaan persepsi. Sebab, ada sebagian penduduk dalam posisi tertentu harus diperhatikan, salah satunya penyandang difabel.
Sementara menurut Made Sari Sudarmaputra, beberapa permasalahan terkait tertib administrasi kependudukan sangat mempengaruhi pemutakhiran daftar pemilih. Untuk itu, Sudarmaputra minta masyarakat tertib administrasi kependudukan untuk mendapat data pemilih yang lebih akurat.
“Terkait pemutakhiran data pemilih, jika terdapat satu item elemen perubahan, harus segera dilaporkan. Dan, untuk perkawinan di bawah umur yang diakui secara adat, belum tentu mendapat hak pilih sebelum menyelesaikan administrasi kependudukan,” terangnya. adi























