BANGLI – Kajian rekrutmen tenaga kontrak baru kembali dipertanyakan anggota DPRD Bangli, I Nengah Darsana, dalam rapat gabungan komisi di ruang rapat bersama Kantor DPRD Bangli, Kubu, Selasa (30/8/2022).
Darsana mengatakan, persoalan itu sempat ditanyakan dalam pandangan umum Fraksi Golkar, tapi belum ada jawaban dari eksekutif secara utuh atau sempurna.
“Kalau ada yang kurang jelas dalam rapat ini, tentu kami bisa mempertanyakan, khususnya hasil kajian eksekutif. Lantas mana kajian tersebut?” kejarnya dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles.
Made Sudiasa dari Fraksi Demokrat pada kesempatan yang sama menyatakan, sejatinya KUA/PPAS sudah digodok dan disepakati. Karena itu, tinggal pembahasan secara teknis terkait plafon anggaran yang disepakati. “Apakan plafon tersebut sudah benar diuraikan sesuai dengan ketentuan?” tanyanya.
Salah satunya, sesuai pemandangan umum Fraksi Demokrat, terkait penggelontoran bantuan dana banten upasaksi pitra yadnya atau ngaben, diharap mendapat jawaban tegas dari eksekutif.
Sebelumnya, mengacu jawaban eksekutif yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Diar, dijelaskan, pengangkatan pegawai kontrak di OPD berdasarkan kajian dan kebutuhan perangkat daerah dalam rangka mendukung kegiatan.
Tenaga kontrak yang diangkat juga memiliki keahlian dan spesifikasi khusus yang diperlukan. “Jadi, pengangkatan pegawai kontrak sudah berdasarkan kajian dan kebutuhan,” klaimnya tanpa merinci lebih jauh.
Terkait dengan banten upasaksi pitra yadnya, Diar berujar tetap menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Bangli. Pemkab juga tetap berupaya membuat terobosan dalam bentuk program kegiatan inovatif dan kreatif. gia























