Tersambar Petir, Pura Ratu Gede Bima Sakti di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp1 Miliar

PETUGAS pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan kobaran api di Pura Ratu Gede Bima Sakti di Kawasan MNC Land Bali Tanah Lot, termasuk Banjar Enjung Pura, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang diduga terbakar karena tersambar petir, Rabu (24/4/2024) petang. Foto: ist
PETUGAS pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan kobaran api di Pura Ratu Gede Bima Sakti di Kawasan MNC Land Bali Tanah Lot, termasuk Banjar Enjung Pura, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, yang diduga terbakar karena tersambar petir, Rabu (24/4/2024) petang. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Diduga karena tersambar petir, Pura Ratu Gede Bima Sakti di Kawasan MNC Land Bali Tanah Lot, termasuk Banjar Enjung Pura, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, hangus terbakar, Rabu (24/4/2024) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun timbul kerugian material sekitar Rp1 miliar.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 17.45 Wita. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk I Made Boga Arya (71) yang melaporkan kejadian tersebut, bahwa dia melihat ada asap di atas meru Pura Ratu Gede Bima Sakti, yang diduga berasal dari sambaran petir. Saksi kemudian menghubungi pemadam kebakaran, dan memberitahukan kepada mangku pura tersebut ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 18.30 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP. Petugas bersama warga kemudian bersama-sama memadamkan api, yang pada saat itu kian berkobar. “Secara keseluruhan api sudah dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 Wita,” ungkap Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata, Kamis (25/4/2024).

Sementara dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian tersebut, ada beberapa palinggih yang terbakar. Antara lain meru tumpang tiga, pesimpangan dalem boma, piasan, dan palinggih mekel. “Tidak ada korban jiwa. Hanya timbul kerugian material sekitar Rp1 miliar,” ujar Iptu Berata.

Baca juga :  Demokrat Mangkir, Kesepakatan KIM Plus Bangli Tertunda

Soal penyebab kebakaran, diduga karena dari sambaran petir pada petang hari itu. “Dari kejadian tersebut tidak ada pihak yang melanjutkan ke ranah hukum, karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak ada unsur kesengajaan,” jelasnya. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.