POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar membuka rekrutmen badan adhoc dalam Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 April mendatang. Rekrutmen PPK ini resmi diumumkan melalui papan pengumuman di KPU Gianyar, website resmi KPU Gianyar, serta Facebook KPU Gianyar mulai Selasa (23/4/2024).
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, SDM KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita, Kamis (25/4/2024) mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024, KPU RI menetapkan bahwa metode pembentukan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka. “Hal ini tentu membawa peluang dan tantangan bagi kami di KPU Gianyar,” terangnya.
Dia mengungkapkan, peluang itu adalah kesempatan untuk merekrut anggota PPK maupun PPS yang memiliki keselarasan kinerja dengan kebutuhan keterampilan kerja yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pilkada. Tantangannya adalah bila nanti ada anggota PPK atau PPS baru, maka anggota PPK maupun PPS itu harus melakukan adaptasi dengan membangun pola koordinasi dengan stakeholder di wilayah kerjanya. Pula perlu menyesuaikan dan mempelajari teknikalitas kerja di penyelenggara dan mempelajari aturan yang ada.
Terkait PPK yang sempat bertugas pada Pemilu 2024, Bagus menyebut selama ini PPK maupun PPS di Gianyar telah bekerja dengan baik. KPU Gianyar sangat mengapresiasi kinerja dan capaian dari PPK dan PPS di seluruh Gianyar. Namun, ada beberapa hal disampaikan dalam rapat evaluasi dengan badan adhoc yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Persyaratan pendaftaran PPK untuk Pilkada di Gianyar, ulasnya, bisa dilihat dalam pengumuman di website resmi KPU Gianyar. Selain itu, setiap peserta juga diwajibkan mendaftar melalui website SIAKBA yang disediakan KPU. “Dokumen persyaratan dapat diisi dan diunduh dari web tersebut,” ulasnya.
Pendaftar yang dinyatakan lolos secara administrasi, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan tes wawancara. Sampai kemudian bisa ditetapkan dan dilantik pada tanggal 16 Mei mendatang. Bagus juga menyebutkan waktu pembentukan badan adhoc cukup pendek, sehingga sosialisasi dan koordinasi dengan stakeholder perlu dilakukan dengan cepat.
Dia mengaku mengadakan pleno di KPU Gianyar untuk menyiapkan langkah koordinasi dengan stakeholder, antara lain Pemkab Gianyar, camat dan perbekel di wilayah Gianyar. “Kami juga koordinasi dengan beberapa sekolah untuk penyediaan prasarana tes CAT,” pungkasnya. adi