Terkait Polemik Hare Krishna, PHDI-MDA Kota Denpasar Sepakati Empat Hal

KETUA PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menunjukkan Imbauan Bersama setelah ditandatangani, Sabtu (1/8). Foto: rap
KETUA PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, menunjukkan Imbauan Bersama setelah ditandatangani, Sabtu (1/8). Foto: rap

DENPASAR – Terkait adanya polemik tentang keberadaan Hare Krishna/ISKCON di Bali yang saat ini cukup ramai terutama di media sosial, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar menyepakati empat poin yang tertuang dalam Imbauan Bersama yang ditandatangani Ketua PHDI Kota Denpasar dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar. Hal ini dicetuskan dalam rapat bersama dan dialog pada Sabtu (1/8/2020) bertempat di Sekretariat PHDI, Jalan Ratna, Denpasar.

Keempat poin tersebut, pertama, mendukung Tim Komunikasi, Mediasi, dan Advokasi yang dibentuk oleh PHDI Provinsi Bali terhadap permasalahan Hare Krishna/ISKCON sesuai dengan tugas dan fungsi PHDI dalam melayani dan mencari penyelesaian dalam hal terjadi perbedaan pandangan mengenai masalah keagamaan. Kedua, mengimbau umat Hindu dan semua pihak yang berbeda pandangan dalam permasalahan Hare Krishna/ISKCON untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak terprovokasi serta tidak melakukan tindakan anarkis.

Bacaan Lainnya

Poin ketiga, oleh karena kewenangan untuk mengambil keputusan ada di PHDI Pusat, maka PHDI Kota Denpasar dan MDA Kota Denpasar menyerahkan sepenuhnya kepada PHDI Pusat untuk mengambil langkah-langkah agar umat Hindu yang ada di Bali dapat hidup tenteram dan damai. Keempat, PHDI Kota Denpasar dan MDA Kota Denpasar sepakat bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama di wilayah hukum Kota Denpasar.

Baca juga :  Diduga Rem Blong, Pemotor Tewas di Pinggir Jalan

Sesuai dengan hasil keputusan rapat bersama tersebut, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Nyoman Kenak, dan Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, meminta masyarakat khususnya umat Hindu di Kota Denpasar untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan seperti demo atau aksi damai. Seperti diketahui, belakangan beredar pesan atau ajakan di media sosial tentang rencana aksi damai menolak Hare Krishna, Senin, 3 Agustus 2020. Kegiatan pengerahan massa dinilai akan mengganggu kondusifitas di Kota Denpasar, terlebih saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.

I Nyoman Kenak menegaskan, hasil pertemuan ini bahwa PHDI dan MDA telah sepakat mengimbau masyarakat Kota Denpasar untuk selalu menjaga keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Terkait isu akan adanya demo atau aksi damai, ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak mana yang akan melakukan aksi, terlebih memang tidak ada surat pemberitahuan kepada pihak PHDI. Cuma ia mendengar dari media sosial. ‘’Walaupun demikian, kita harus antisipasi. Untuk itu, kami bekerja sama dengan bendesa adat supaya semua bertanggung jawab tidak ikut aksi massa seperti itu,’’ ujarnya.

Kenak menjelaskan, PHDI sesuai dengan tupoksinya mengayomi umat Hindu, tentu mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan ini. Ia menyayangkan adanya umat Hindu yang terprovokasi atas polemik ini, sehingga melakukan hujatan di media sosial. ‘’Tim Komunikasi, Mediasi, Advokasi yang dibentuk PHDI Bali sudah bekerja. Setelah menerima masukan-masukan, langsung berangkat ke Jakarta walaupun di tengah situasi pandemi Covid-19. Selanjutnya PHDI akan meminta pertimbangan dari pihak Kementerian Agama, kepolisian, Kejaksaan Agung,’’ katanya.

Baca juga :  Karangasem Mitigasi Masuknya Varian Omicron

Sementara itu, AA Ketut Sudiana, mengatakan, sesuai usul dan saran yang disampaikan para bendesa maupun pengurus PHDI di Kota Denpasar, sepakat untuk menolak adanya aksi damai yang akan dilakukan terkait dengan Hare Krishna. Kemudian disepakati untuk membuat aturan, khususnya di desa adat akan dibuat pararem terkait pengaturan sampradaya.

‘’Kami dari MDA mengimbau krama adat supaya tidak ada kegiatan aksi damai atau demo. Itu yang pertama, terkait suasana pandemi Covid-19. Yang kedua, baru saja Pak Gubernur membuka new normal untuk pariwisata di tingkat nasional. Ini yang kami khawatirkan ada dampak negatifnya ketika ada kegiatan demo, itu memberi kesan yang kurang bagus terhadap new normal di Bali,’’ katanya.

Rapat bersama PHDI dan MDA Kota Denpasar diikuti Paruman Pandita, Paruman Walaka, Pengurus Harian PHDI Kota Denpasar; Ketua PHDI Kecamatan dan Ketua PHDI Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar; Bendesa Adat se-Kota Denpasar, Bendesa Madya dan Bendesa Alit MDA Kota Denpasar.

Paruman Pandita yang hadir dalam kesempatan ini pun mengharapkan pemegang kebijakan khususnya di Bali bisa mencari jalan keluar sehingga polemik Hare Krishna ini bisa berkesudahan. Terkait adanya isu akan ada aksi damai, diharapkan seluruh jero bendesa memikirkan baik-baik dampak kegiatan itu, secara pribadi dan sosial. Karena jero bendesalah yang mampu mengimbau warganya untuk menciptakan Bali yang trepti dan santih. Diingatkan, jangan sampai menyelesaikan masalah, tetapi malah menimbulkan masalah baru.

Baca juga :  Urusan Agama Agar Tak Gaduh, Pemerintah Diminta Tegas ke Ormas

‘’Mereka itu semua semeton (saudara, red). Walaupun ada masalah, itu selesaikan dengan baik karena mereka saudara. Jangan sampai terprovokasi dengan media sosial, apalagi akun palsu banyak. Satukan persepsi, antara bendesa adat dengan PHDI. Jangan sampai ini dipecah belah,’’ ucap Ida Pandita Mpu, salah seorang Paruman Pandita PHDI Kota Denpasar. 026

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.