Tanpa Interupsi, APBD Perubahan NTB 2022 Resmi Disahkan

JURU bicara Banggar DPRD NTB, HL Budi Suryata (kanan), saat membacakan laporan akhir Banggar dalam sidang paripurna DPRD NTB, Rabu (21/9/2022) malam. Foto: ist

MATARAM – DPRD NTB akhirnya menetapkan APBD Perubahan 2022 pada rapat paripurna, Rabu (21/9/2022) malam. Rapat ini sempat diwarnai isu akan ada hujan interupsi seperti pada sidang sebelumnya. Namun, rapat dipimpin Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda; dan dihadiri Wagub Sitti Rohmi Djalilah itu justru tidak ada interupsi sampai berakhir pada Kamis (22/9/2022) dini hari.

Sidang berlangsung mulus dengan alokasi pendapatan ditargetkan Rp5,669 triliun lebih. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp270,54 miliar lebih atau setara 5,01 persen bila dibandingkan APBD Murni tahun 2022, yang senilai Rp5,399 triliun lebih.

Bacaan Lainnya

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, HL Budi Suryata, mengatakan, target pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,75 triliun lebih. Ini naik Rp181,27 miliar lebih atau 7,05 persen dari PAD di APBD murni Rp2,57 triliun lebih.

“Kenaikan ini terjadi di pos pendapatan pajak daerah sebesar 2,34 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 19,02 persen,” papar Budi saat menyampaikan Laporan Akhir Banggar.

Dia mendaku pendapatan transfer sebesar Rp2,88 triliun lebih dalam APBD Perubahan kali ini. Angka itu mengalami kenaikan Rp67,12 miliar lebih atau 2,38 persen dari pendapatan transfer di APBD Murni 2022 yang hanya Rp2,81 triliun lebih.

Baca juga :  Pameran IKM Bali Bangkit Jadi Contoh bagi Daerah Lain

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp30,15 miliar lebih, naik sebesar Rp22,14 miliar lebih atau 276,37 persen. Di APBD Murni tahun anggaran 2022 hanya berkisar Rp8 miliar lebih.

Menurut dia, klausul belanja dalam APBD Perubahan 2022 ditargetkan Rp6,31 triliun lebih. Jumlah itu meningkat Rp354,70 miliar lebih, setara dengan 5,95 persen bila dibandingkan belanja di APBD Murni tahun 2022 yang sebesar Rp5,96 triliun lebih.

Sementara belanja di APBD Perubahan tahun 2022 terdiri dari belanja operasi sebesar Rp3,98 triliun lebih, dengan belanja modal sebesar Rp1,44 triliun lebih.

“Untuk belanja tidak terduga sebesar Rp3,21 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp879,21 miliar lebih. Maka terjadi defisit sebesar Rp 646,65 miliar lebih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Lalu Budi, menyarankan eksekutif pada saat penyusunan KUA/PPAS ke depan, proyeksi kenaikan pendapatan dan PAD yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 270 miliar agar lebih bersifat realistis.

Selain itu, proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp140 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah, disarankan agar eksekutif melakukan upaya optimal dan diusahakan target tersebut tercapai. “Ini agar tidak ada lagi praktik penambahan utang baru,” serunya.

Khusus komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bersumber dari kerjasama pemanfaatan aset, seperti di Gili Trawangan, diminta agar segera direalisasikan.

Baca juga :  Jalan Tembuku-Tegalasah Amblas, Hanya Bisa Dilewati Roda Dua

“Termasuk perhatian kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka menahan laju inflasi akibat kenaikan harga BBM, agar juga diberi perhatian serius oleh Gubernur melalui porsi anggaran dalam APBD berikutnya,” pesannya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.