BANGLI – Penyalahgunaan narkoba pada tahun 2022 di Bangli menurun bila dibandingkan dengan tahun 2021. Tahun 2021 Polres menangani 23 kasus dengan jumlah pelaku 27 orang, sedangkan tahun 2022 sebanyak 19 kasus dengan 20 pelaku. Demikian dipaparkan Wakapolres Bangli, Kompol I Wayan Suka, saat jumpa pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).
Wakapolres lebih lanjut memaparkan, barang bukti yang disita tahun 2021 berupa 4,97 gram sabu-sabu, sedangkan tahun 2022 barang bukti sabu disita sebanyak 6,338 gram netto. Barang bukti narkoba jenis lain tidak ada. “Hal ini tentu warning bagi masyarakat agar selalu waspada, dan bersama sama memerangi peredaran narkoba tersebut,” ajaknya.
Mengenai kondisi kamtibmas di Bangli, Wakapolres berkata secara umum dalam keadaan kondusif. Kasus kriminalitas selama tahun 2022 terdapat 136 kejadian, dan penyelesaian sebanyak 119 laporan atau sekitar 87 persen. Laporan kejadian dominan kasus pencurian, termasuk pencurian sepeda motor.
Untuk bidang lalu lintas, tahun 2022 terjadi tren peningkatan kasus dengan 101 kasus berbanding 60 kasus tahun 2021. Ada enam korban jiwa tahun ini berbanding lima korban jiwa pada tahun lalu, korban luka ringan 129 orang berbanding 67 orang pada tahun 2021. “Kasus lakalantas menunjukan tren meningkat, jadi kesadaran masyarakat untuk ketertiban berlalu lintas masih perlu ditingkatkan,” pesannya.
Kapolres Bangli, sambungnya, mengimbau masyarakat selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan konsep menyama braya, serta toleransi yang kuat antarumat beragama.
Dalam penyambutan Tahun Baru 2023, dia menyerukan larangan menyalakan petasan dan kembang api yang tidak sesuai dengan Perkap No. 17/2017 tentang perizinan, pengamanan, pengawasan, dan pengendalian bahan peledak komersial. “Pak Kapolres juga minta masyarakat tidak minum minuman beralkohol yang dapat menimbulkan keributan,” pintanya. gia
























