Tahun 2022, BNNK Gianyar Ungkap 2 Kasus Narkoba

BNNK Gianyar saat merilis kasus narkoba sepanjang 2022, Kamis (29/12/2022). Foto: ist

GIANYAR – Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika. Dua tersangkanya yakni Agus Cahyadi Kurniawan Suvakti (45) asal Denpasar, dan Yulianus Leuwol (28) asal Maluku Tengah. Data tersebut dipaparkan Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut disampaikan, Agus Cahyadi ditangkap di Jalan Anyer, Desa Batubulan, Sukawati dengan barang bukti 58,88 gram sabu. Sementara Yulianus Leuwol dibekuk di Jalan Batuyang, Sukawati dengan barang bukti 5 gram sabu. “Keduanya telah tahap dua, tinggal persidangan. BNNK Gianyar tetap memonitor dan mengembangkan,” terangnya.

Read More

Dengan pengungkapan dua kasus tersebut, sebutnya, BNNK Gianyar sudah memenuhi target dari pusat. Selain itu, dia berkata tahun 2022 BNNK Gianyar membentuk tiga Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu Desa Sayan, Kelurahan Bitera, dan Kelurahan Gianyar. “Sampai saat ini di Gianyar sudah ada 12 Desa Bersinar. Tahun 2023 akan ditambah lagi dua desa,” tandasnya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.