POSMERDEKA.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009, I Wayan Sukaja, kembali melenggang ke gedung DPRD Tabanan. Kepastian itu diagendakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Tabanan Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di DPRD Tabanan, Senin (9/10/2025).
Mantan Eks kader PDIP yang kini berlabuh ke Partai Golkar tersebut, menjadi PAW dari I Wayan Gindera yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sukaja memperoleh suara 1.000 lebih saat Pileg 2024 lalu, berada di peringkat kedua perolehan suara setelah I Wayan Gindera untuk Dapil IV (Kediri-Marga).
Sukaja yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan pada Pilkada 2010 lalu, mengaku siap dilantik dan kembali menjadi anggota DPRD Tabanan. Bedanya, posisinya bukan lagi menjabat Ketua seperti dulu, dan juga dengan kendaraan politik yang berbeda dari sebelumnya.
“Kalau ditanya siap, ya, saya siap dilantik dan kembali lagi sebagai anggota Dewan, meskipun kendaraan politik saya saat ini beda dengan yang dulu. Sekarang saya sebagai kader Partai Golkar, dan untuk itu pun saya harus bisa menyesuaikan diri dengan situasi yang sekarang ini. Disyukuri saja,” ujar Sukaja, Minggu (5/10).
Terkait rencana dan agenda pelantikan Sukaja sebagai PAW, Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyebut semua proses dari awal hingga pelantikan sebagai PAW telah dilalui dengan semua kelengkapan persyaratan. “Semua proses sudah terpenuhi, sesuai yang telah disyaratkan, dan untuk selanjutnya tinggal menunggu pelantikan yang diagendakan pada Senin (6/10/2025) di DPRD Tabanan,” jelas Suwitra. gap
























