GIANYAR – Menunjang predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya yang disandangnya, Gianyar mengajukan SMPN 1 Payangan sebagai satuan pendidikan ramah anak (SRA) kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Audit dilakukan dengan kerja keras memenuhi standar tersebut, dan dia optimis bisa menuntaskan dalam 30 hari ke depan.
Sekolah ramah anak ini dinilai penting untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada anak-anak di lingkungan sekolah.
“Tentu dengan hadirnya tim dari pusat, kita tahu apa yang perlu kita lakukan untuk terwujudnya satuan pendidikan yang ramah anak sesuai dengan aspek SRA,” tambah Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, Kadis P3AP2KB Gianyar.
Dia berharap pelaksanaan audit yang dilakukan tidak hanya berhenti di sini, melainkan berlanjut untuk di semua sekolah di Kabupaten Gianyar.
Perencana Ahli Madya pada Kementerian PPPA, Anggin Nuzula Rahma, mengatakan, sejak diajukannya SMPN 1 Payangan untuk distandardisasi SRA, ditindaklanjuti Kementerian PPPA melalui Tim Audit SRA sesuai standardisasi. Mulai dari bimtek, mengisi borang dan audit lapangan terkait pencocokan data-data yang dikirimkan.
Dia menambahkan, di antara 62.578 sekolah yang mengajukan SRA se-di Indonesia, SMPN 1 Payangan menjadi salah satu sekolah yang dipilih Tim Audit untuk diaudit secara langsung di lapangan.
“Ini merupakan sumbangsih SMPN 1 Payangan dalam mewujudkan salah satu indikator KLA pada indikator ke-19, yaitu mewujudkan satuan pendidikan ramah anak, yang hak-haknya dapat terpenuhi,” papar Anggin.
Audit SRA merupakan upaya melihat kecocokan atau menyamakan persepsi, sehingga akan terbayang apa yang harus dilakukan untuk memenuhi semua komponen yang ada.
“Dengan mengetahui upaya-upaya yang harus dilakukan, tentu akan makin memantapkan langkah bapak/ibu untuk bisa mengimbaskan hal-hal baik yang dilakukan kepada sekolah-sekolah lain,” sambungnya.
Pada akhir acara dilakukan penandatanganan bersama berita acara audit lapangan standardisasi satuan pendidikan ramah anak. adi























