Soal Pengumuman Rekomendasi Paslon di Bali, Begini Jawaban PDIP

COKORDA Gede Agung. Foto: gus hendra
COKORDA Gede Agung. Foto: gus hendra

DENPASAR – Rekomendasi paket yang diusung PDIP untuk pilkada di enam kabupaten/kota di Bali bagaikan malam tanpa rembulan. Meski sempat dijanjikan rekomendasi akan diumumkan akhir Juli atau selambatnya awal Agustus, tenggat itu terbukti lentur. Sebab, sampai Rabu (5/8/2020) tidak juga ada sinyal rekomendasi akan diumukan.

Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali, Cokorda Gede Agung, yang ditemui usai rapat paripurna di DPRD Bali siang kemarin, berkata DPD kemungkinan hanya bertugas mengumumkan saja jika rekomendasi benar diturunkan dari DPP. Masalahnya, dia juga tidak ada pawisik kapan rekomendasi akan diketahui. “Bener, saya nggak tahu apa-apa ini. Kalau tahu, ngapain saya bohong?” ujar Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Bacaan Lainnya

Didesak estimasi dia rekomendasi akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus, Cok Agung beralasan itu hanya taksiran dia saja. Keputusan akhir tetap ada di DPP PDIP. Dari gestur dan nada bicara, Cok Agung terlihat kurang nyaman dan berhati-hati memilih jawaban jika masalah rekomendasi ini ditanyakan.

Dia baru terkesan agak nyaman ketika disinggung “lambatnya” rekomendasi berpengaruh terhadap konsolidasi partai terhadap calon yang diusung. “Yang bilang lambat itu kan Anda, kami sih tidak merasa begitu. Jakarta pasti punya pertimbangan sendiri kenapa sampai sekarang belum turun. Untuk konsolidasi terus kami lakukan, dan itu media pasti tidak tahu kanYa, wajar tidak tahu, karena saya tidak perlu lapor-lapor juga ke Anda,” sahutnya dengan ekspresi dingin sembari menyalakan rokoknya.

Baca juga :  BI Dukung Kebijakan Gubernur Koster, Bakal “Roadshow” Sosialisasi Protokol Kesehatan

Disodori pertanyaan biasanya berapa orang dari DPD kemungkinan berangkat mengambil rekomendasi ke DPP, Cok Agung menyahut tidak perlu banyak-banyak. Alasannya, selain tiket pesawat mahal, suasana di Jakarta juga kurang kondusif karena pandemi Covid-19. “Cuma selembar kertas saja kok banyak-banyak? Bisa saya sebagai Wakil Sekretaris yang berangkat, bisa juga orang lain. Bergantung perintah DPP saja,” kata dia sekenanya.

Benarkah tenggat pengumuman rekomendasi jadi lentur karena masih ada kepentingan pihak tertentu belum terakomodir oleh DPP? Kali ini Cok Agung menjawab dengan ekspresi serius. “Yang bilang begitu siapa? Saya saja di DPD nggak tahu siapa yang dicalonkan, kok malah orang luar lebih tahu? Pertanyaan itu terkesan calonnya sudah ada, tapi lalu dipersoalkan lagi. Setahu saya, begitu DPP sudah mengumumkan, ya berarti dinamikanya sudah selesai, tamat,” pungkas mantan Wakil Bupati dan Bupati Klungkung tersebut.

Terlepas dari jawaban Cok Agung, sebagaimana dimuat di POS BALI edisi Sabtu (11/7/2020) lalu, dari “bocoran” yang diperoleh, Giriasa alias Giri Prasta-Ketut Suiasa direstui kembali bertarung untuk periode kedua di Badung. Paket Kembang Hartawan-Sugiasa untuk di Jembrana, pasangan Gede Dana-Artha Dipa untuk di Karangasem, duet Sedana Artha-Diar di Bangli, IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa di Kota Denpasar, dan pasangan Komang Sanjaya-Edi Wirawan di Tabanan. Dinamika internal cukup hangat muncul saat proses kandidasi untuk posisi Wakil Bupati Badung dan Wakil Bupati Tabanan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.