SMPN 1 Payangan Jadi Rujukan Nasional SRA, Gianyar Tetapkan 369 Sekolah Ramah Anak

BIMBINGAN Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2022 yang dilakukan secara virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar (26/12/2022). Foto: ist

GIANYAR – Memenuhi hak-hak anak mendapat pendidikan dengan penuh cinta kasih, Pemkab Gianyar melangsungkan bimbingan teknis (bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) secara virtual di Command Center Kantor Bupati Gianyar (26/12/2022). Acara dibuka Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Ketut Mudana.

Bimtek bagi satuan pendidikan dan tenaga pendidikan jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/K sederajat dilaksanakan dua hari. Narasumber yang hadir yakni Brata Manggala (Direktur Magnaka Psikologi Bandung), Anak Agung Istri Agung Wahyuni, Anggin Nuzula Rahma (Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA), Bekti Prastyani (Fasnas SRA Bojonegoro) dan SMPN 1 Payangan.

Read More

Ketut Mudana menjelaskan, pemenuhan hak anak di satuan pendidikan sangat mempengaruhi kualitas generasi masa depan bangsa. Karena itu peran pendidik dan tenaga kependidikan memberi tuntunan dan jadi penuntun anak mempunyai budi pekerti, bebas dari kekerasan, perundungan dan diskriminasi.

“Civitas akademika dan satuan pendidikan diharap mampu memberi pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan dan penanganan kasus, dengan mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing,” harapnya.

Mewujudkan Gianyar menjadi Kabupaten Layak Anak, hingga tahun 2022 ditetapkan 369 satuan pendidikan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak di semua jenjang pendidikan.

“Pada bulan Juni 2022, SMPN 1 Payangan mengikuti proses standardisasi SRA yang diselenggarakan KPPPA Republik Indonesia, dan berhasil mendapat sertifikat sebagai Sekolah Ramah Anak Terstandar dan menjadi Rujukan Nasional SRA,” paparnya.

Rini Handayani menambahkan, melindungi satu anak berarti melindungi negara Indonesia. Dia menilai tepat Kabupaten Gianyar menerapkan satuan pendidikan ramah anak di seluruh tingkatan satuan pendidikan.

Sekolah bukan hanya dilihat dari keadaan fisik, tapi apa yang dilakukan warga sekolah untuk memenuhi hak-hak anak. Muaranya agar tercipta lingkungan yang BARISAN (Bersih, Aman, Ramah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman).

Melalui bimtek, dia berharap para pendidik dan tenaga pendidik melakukan tindakan nyata guna mewujudkan sekolah ramah anak. Caranya dengan bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perubahan sosial, perubahan perilaku yang mencerminkan kepribadian bangsa.

“Mari kita dampingi mereka agar menjadi anak cerdas pikiran, cerdas spiritual maupun cerdas mental dan moral untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030, dan Indonesia Emas pada tahun 2045,” ajaknya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.