Sinergi Pemda-Desa Adat di Gianyar Dipelajari Forkopimda Padang Panjang

WAKIL Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun; didampingi Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta; Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, I Wayan Sadra, saat menerima kunjungan studi komparatif Forkopimda Padang Panjang. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun; didampingi Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta; dan Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, I Wayan Sadra menerima kunjungan studi komparatif dari Forkopimda Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat.

Rombongan dipimpin Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, diterima di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Senin (15/5/2023). Kunjungan ini untuk belajar bagaimana hubungan antara pemerintah daerah (Pemda) dengan masyarakat hukum adat dalam menyukseskan program pemerintah, dan bagaimana kiat-kiat pemerintah daerah dalam penanganan konflik/permasalahan tanah adat.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Fadly Amran mengatakan, Kota Padang Panjang merupakan kota kecil yang berada di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat. Penduduknya kurang lebih 60.000 jiwa yang memiliki kemiripan dengan masyarakat Bali terkait tanah ulayat atau tanah ayahan desa (tanah adat).

“Walaupun kita dan masyarakat umumnya ingin menginvasi suatu daerah, tapi belum tentu masyarakat adatnya mengizinkan. Sebab, memang ada garis keturunan dan tanah-tanah adat yang tidak mungkin dicampurkan dengan daerah lain,” terangnya.

Lebih jauh dipaparkan, kondisi semacam itu dapat memproteksi daerah untuk kemasyarakatan. Di sisi lain, juga menjadi hambatan dalam pembangunan dan investasi yang ada di Padang Panjang. Dia menuturkan, di Padang Panjang ada tiga kenegari yang dipimpin nini mamak yang dipilih.

Baca juga :  PB Puji FORKI Bali, KONI Harapkan 3 Emas PON Aceh-Sumut, Armand: Tantangan Berat!

Dia berusaha mendekatkan diri bagaimana pembangunan di Padang Panjang bisa berkesinambungan, dan bermanfaat bagi masyarakat sesuai dengan visi dan misinya.

“Kami datang khusus melihat Gianyar yang terkenal dengan pariwisata dan lainnya. Saya yakin ini juga berkat kerja sama dengan pemuka agama yang ada. Tentu kami ingin belajar regulasi apa yang ada, pergub apa, perda apa yang ada yang sudah dicanangkan,” pintanya.

Wakil Bupati Mayun, yang menerima rombongan, menceritakan bagaimana kisah sejak datangnya Mpu Kuturan ke Bali dan mencetuskan konsep kahyangan tiga. Dimulai dari itu, di Bali dikenal adanya kahyangan tiga, juga desa adat yang mengatur wilayah adat tersebut.

“Desa adat yang mengatur tentang wilayah tanah adat, yang tidak jauh berbeda dengan yang ada di Sumatera Barat. Kalau di sini bernama desa adat, kalau di Sumatera Barat dikenal dengan kenegarian,” bebernya.

Setelah kemerdekaan, sambungnya, baru ada desa dinas yang mengatur tentang kependudukan yang dipimpin oleh kepala desa atau perbekel. Desa adat dipimpin bendesa adat yang saling bersinergi, saling melengkapi satu sama lain.

Selain itu juga diperkuat dengan regulasi yang ada, mulai dari pergub, perda, perbup dan peraturan turunan lainnya. Selesai diterima di kantor Bupati Gianyar, rombongan Forkopimda Padang Panjang melanjutkan kunjungan ke lokus utama di Desa Peliatan, Ubud. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.