Silpa APBD Klungkung 2024 Mencapai Rp82,2 Miliar Lebih

KETUA DPRD Klungkung, AA Gede Anom, memimpin rapat paripurna DPRD Klungkung, Rabu (9/7/2025). Foto: ist
KETUA DPRD Klungkung, AA Gede Anom, memimpin rapat paripurna DPRD Klungkung, Rabu (9/7/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – DPRD Klungkung bersama eksekutif menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2024 menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Klungkung, Rabu (9/7/2025). Penetapan resmi dilakukan Ketua DPRD Klungkung, AA Gede Anom, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjok. Gede Surya Putra.

Dalam pidatonya, Tjok Surya menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD 2024 yang disetujui bersama, di antaranya meliputi tentang realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD tahun 2024. Untuk Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp1,4 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp419 miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp1,05 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah direalisasikan Rp38 juta lebih.

Bacaan Lainnya

Belanja Daerah terealisasi Rp1,4 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,1 triliun lebih dengan meliputi Belanja Pegawai Rp585 miliar lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp399 miliar lebih, Belanja Bunga terealisasi Rp3,5 miliar lebih, Belanja Hibah terealisasi Rp152 miliar rupiah lebih, dan Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp3,6 miliar lebih.

Berikutnya, untuk Belanja Modal direalisasikan Rp 110 miliar lebih, terdiri dari Belanja Modal Tanah terealisasi Rp4 miliar lebih, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp26 miliar lebih, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp26 miliar lebih, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp49 miliar lebih, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp4,5 miliar lebih, serta Belanja Modal Aset Lainnya terealisasi Rp539 juta lebih.

Lebih jauh disampaikan, ada juga Belanja Tak Terduga yang terealisasi Rp8,6 miliar lebih, kemudian Belanja Transfer direalisasikan Rp195 miliar lebih. Sedangkan Pembiayaan Netto direalisasikan Rp66,29 miliar lebih, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp70,9  miliar lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp4,6 miliar lebih.

“Berdasarkan uraian tersebut, dapat disampaikan bahwa untuk tahun 2024 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp82,2 miliar lebih. Silpa telah kita pasang untuk mendanai kegiatan di APBD Induk 2025,” jelasnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses