MATARAM – Penyusunan data pemilih Pemilu 2024 melalui penyiapan panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) terus dimatangkan KPU NTB. Untuk kesiapan itu, KPU NTB melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan mengundang seluruh divisi data dan informasi (datin) 10 KPU kabupaten/kota di NTB. Muaranya untuk menyiapkan apel siaga pantarlih dalam kesiapan menjalankan Pemilu 2024.
Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, mengatakan, hasil penyusunan data pemilih harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik Sebab, dari pengalaman, tahun ke tahun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) relatif masih sangat kotor. “Maka kehati-hatian petugas pantarlih harus dikedepankan,” katanya, Sabtu (4/2/2023).
Menurut dia, agar kinerja pantarlih dapat optimal, tentu KPU kabupaten/kota lebih proaktif dalam memastikan pantarlih bekerja sesuai aturan. Suhardi mengingatkan, jika kemungkinan banyak yang dicoret, tentunya pencoretan ada dasar argumennya. Pencoretan bisa dilakukan manakala pemilih meninggal, pindah domisili atau lainnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Yan Marli, menambahkan, pantarlih merupakan tugas ulangan yang dilakukan setiap pemilu ke pemilu. Sebab, pemutakhiran data pemilih selalu mengalami dinamika yang berkelanjutan, dan banyak dinamika baru yang ditemukan.
“KPU kabupaten/kota dalam menyusun TPS basisnya maksimal 300 pemilih. Rata-rata data per TPS 225 pemilih, tidak boleh 301 pemilih,” lugasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Agus Hilman, menyebut, PPS agar mulai lebih mengetahui secara detail data pemilihnya. Mereka juga harus loyal pada instansi.
Sekretaris KPU NTB, Asep Suhlan, menguraikan, pantarlih di NTB akan dilengkapi dengan atribut saat turun nanti. Selain itu, mereka akan melakukan apel gelar siaga pantarlih pada 11 Februari 2023.
”Untuk apel siaga pantarlih, silakan KPU kabupaten/kota mengaturnya pada tanggal 11 Februari 2023. Yang pasti KPU sudah menyiapkan rompi, topi, ID card, stiker, formulir, dan buku panduan,” tandasnya. rul























