POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Minggu (7/5/2023), pengajuan bakal calon anggota DPRD Gianyar oleh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke-7. Namun, KPU Gianyar belum juga menerima dokumen pengajuan dari bakal calon legislatif (bacaleg).
Kondisi itu diungkapkan Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna. Dia mengutarakan, lima hari pendaftaran dibuka, KPU Gianyar belum menerima pengajuan daftar bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024.
Meski masih ada waktu seminggu lagi, dia berharap parpol tidak mendaftar mendekati hari penutupan pada Minggu (14/5/2023). “Kami belum dapat informasi kapan partai politik akan menyerahkan daftar calon anggota DPRD Gianyar ke kami. Jadi, kami masih menunggu,” katanya dengan nada datar.
Tirta Suguna mendaku hanya dalam posisi menunggu kapan parpol bakal mengajukan daftar bacalegnya. Namun, dia juga minta parpol tidak mengajukan ramai-ramai baru mendaftar di akhir batas pendaftaran. Tujuannya agar ketika ada administrasi yang sekiranya kurang lengkap, masih ada waktu untuk melengkapi.
KPU, lugasnya, membuka pendaftaran bacaleg sejak Senin (1/5/2023) lalu. Sampai Sabtu (13/5/2023), waktu pendaftaran dibuka pada 08.00-16.00 Wita. Sementara di hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/2023), KPU Gianyar akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00-23.59 Wita. adi























