POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Disdukcapil Kabupaten Klungkung resmi berpindah lokasi ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini terkuak saat Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau pelayanan publik di MPP Klungkung, Senin (28/4/2025).
Selain meninjau pelayanan adminduk, Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya juga menyerahkan secara simbolis Peraturan Bupati (Perbup) Klungkung Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Penghargaan Atas Kepengurusan Pencatatan Kematian.
Berdasarkan Perbup tersebut, per tanggal 17 April 2025 penghargaan atas pelaporan pencatatan kematian dengan nominal Rp2 juta, dari sebelumnya Rp1 juta per kematian, telah dimulai. Penghargaan ini diberikan kepada ahli waris yang melaporkan tidak lebih dari 30 hari setelah tanggal kematian. Program ini merupakan salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung.
Terkait pelayanan adminduk ini, Bupati Satria berharap bisa terus berjalan dengan sebaik-baiknya. Dia bersama Tjok Surya menyemangati satu per satu petugas pelayanan, seraya berpesan semua petugas agar memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Mari bersama-sama terus belajar dan tingkatkan semangat dalam menjalankan tupoksi masing-masing, sehingga nantinya bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harapnya. baw
























