Seluruh Kecamatan di Buleleng Diusulkan Jadi Dapil

SOSIALISASI tentang penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten yang digelar KPU Buleleng. Foto: ist

BULELENG – KPU Buleleng pada Sabtu (19/11/2022) menggelar sosialisasi tentang penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten, di salah satu hotel di kawasan Lovina, Buleleng. Dalam sosialisasi, muncul usulan per kecamatan di Buleleng menjadi dapil.

Dalam sosialisasi yang sekaligus dirangkaikan dengan tahapan pembentukan badan adhoc, ada tiga opsi penataan dapil yang telah melewati sejumlah kajian secara akademik. Hanya, masih memerlukan pandangan tambahan dari perwakilan sejumlah elemen masyarakat serta partai politik.

Read More

Opsi pertama terdapat enam dapil yakni Kubutambahan dan Tejakula menjadi satu dapil, Gerokgak dan Seririt menjadi satu dapil, lalu Busungbiu dan Banjar menjadi satu dapil, sementara Buleleng, Sawan, Sukasada masing-masing menjadi satu dapil. Ini sama seperti Pemilu 2019 lalu.

Kemudian opsi kedua ada tujuh dapil, yakni Kecamatan Busungbiu dan Seririt digabung menjadi satu dapil, Tejakula dan Kubutambahan satu dapil, sementara untuk lima kecamatan lain yaitu Buleleng, Sukasada, Sawan, Banjar, Gerokgak masing-masing satu dapil.

Opsi ketiga, dari jumlah sembilan kecamatan yang ada, semua masing-masing ada satu dapil. Dari ketiga opsio itu, jumlah kursi legislatif yang diperebutkan di Pemilu 2024 mendatang jumlahnya tetap 45 kursi.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk minta pertimbangan dari para politisi dari partai politik maupun saran dari tokoh masyarakat Buleleng. “Kami mohon saran dan masukan untuk ketiga opsi, sehingga kami bisa melanjutkan ke pusat dan akan disinkronkan dengan DPR RI sebelum ditetapkan pada 9 Januari 2023 nanti,” jelasnya.

Menyikapi ketiga opsi tersebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, mengaku lebih dominan memilih opsi ketiga dengan beberapa alasan logis.

Sesuai perhitungan, kata dia, semestinya masing-masing kecamatan bisa memiliki tiga wakil di DPRD. “Apalagi sekarang peran anggota DPRD di Kabupaten sangat berpengaruh, dan ini berdampak pada tersampaikan program-program yang ada ke masing-masing kecamatan,” cetusnya.

Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng, Made Suparjo, juga mengungkapkan hal senada. Secara realistis, opsi ketiga dengan masing-masing kecamatan menjadi dapil, maka akan tercipta keadilan dan aspirasi masyarakat akan tersampaikan lebih optimal. “Jika keputusan untuk opsi ketiga tidak bisa, minimal ada tujuh Dapil, jangan enam dapil,” ungkapnya.

Ketua DPC PKB Buleleng, Mulyadi Putra, juga mengaku sependapat. Opsi kedua dan ketiga ini adalah pilihan terbaik untuk Pemilu 2024 nanti. “Kami memandang perlu ada perubahan dapil di 2024. Opsi paling proporsional kami melihat ada di opsi kedua, kalau di opsi ketiga kami lihat memang bisa mewakili suara masing-masing kecamatan tapi itu terlalu luas,” pungkas Mulyadi. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.